Jumlah Calon Pekerja Migran Indonesia Asal Mukomuko Terus Bertambah, Capai 42 Orang Hingga April 2025
Plt. Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Perluasan Kesempatan Kerja, dan Transmigrasi Disnakertrans Mukomuko, Destri Gandalia, S.STP, M.A.P--Bayu/Rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mencatat sebanyak 42 orang warga setempat telah terverifikasi sebagai Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) sejak tahun 2022 hingga April 2025.
Informasi tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Perluasan Kesempatan Kerja, dan Transmigrasi Disnakertrans Mukomuko, Destri Gandalia, S.STP, M.A.P dalam wawancara pada Senin 21 April 2025.
"Dari data yang kami dapat sejak tahun 2022 hingga April 2025 ini total seluruh CPMI yang terverifikasi ada sebanyak 42 orang," ujarnya.
Destri menjelaskan bahwa jumlah CPMI asal Mukomuko menunjukkan tren peningkatan setiap tahunnya.
BACA JUGA:Berkat Pemberdayaan BRI, Pengusaha Batik Tulis Ini Bawa Warisan Budaya ke Pasar Global
BACA JUGA:Semakin Ramah Pengguna, Super App BRImo Kini Tersedia dalam Dua Bahasa
Rinciannya, pada tahun 2022 tercatat 9 orang, tahun 2023 sebanyak 13 orang, tahun 2024 sebanyak 16 orang, dan hingga April 2025 telah terverifikasi 4 orang.
"Peningkatan CPMI ini tidak terlalu signifikan, jika dilihat dari setiap tahunnya mengalami peningkatan, dan pada tahun 2025 ini kemungkinan akan ada penambahan lagi," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap perusahaan asing tempat CPMI akan bekerja, termasuk memeriksa perjanjian kerja serta hak-hak yang akan diterima oleh para pekerja migran.
“Kita juga melakukan pengecekan terhadap perusahaan luar negeri tempat CPMI ini bekerja, nanti CPMI ini mengajukan permintaan rekomendasi dari Disnakertrans.
BACA JUGA:PPP Segera Umumkan Ketua DPRD Seluma 2024-2029, Enam Kader Berpeluang Sama
Kemudian kita melakukan pengecekan baik itu kerjasama antar kedua belah pihak, hak-hak CPMI hingga legalitas dari perusahaan tersebut,” jelasnya.
Destri juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada ketika mencari pekerjaan ke luar negeri. Ia menekankan pentingnya koordinasi dengan Disnakertrans Mukomuko guna menghindari berbagai potensi penipuan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


