Perkim Mukomuko: 1.800 Rumah Warga Masih Tidak Layak Huni, Diajukan ke Program Bedah Rumah Nasional
Kantor Dinas Perkim Mukomuko--Bayu/Rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, mencatat masih terdapat sekitar 1.800 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di 15 kecamatan di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Perkim Mukomuko, Suryanto, M.Si, menyampaikan bahwa rumah-rumah tersebut merupakan milik warga yang hingga kini masih tetap dihuni, meskipun kondisinya jauh dari standar kelayakan dan memprihatinkan.
"Dari sebanyak 1.800 unit rumah tersebut, faktor ekonomi yang melatarbelakangi pemilik rumah itu sehingga tidak bisa membangun rumah mereka menjadi layak huni," ujar Suryanto, Rabu 7 Mei 2025.
Melihat kondisi tersebut, pemerintah daerah berencana mengajukan rumah-rumah tersebut untuk masuk ke dalam program bantuan pemerintah pusat berupa bedah rumah. Program ini diharapkan dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2026.
"Karena program ini hampir setiap tahunnya selalu dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah. Kami berharap usulan program pembangunan rumah tidak layak huni menjadi layak huni bisa diakomodir tahun 2026 mendatang," ungkapnya.
BACA JUGA:Gugatan PSU Bengkulu Selatan Resmi Teregistrasi di MK, Paslon 02 Menunggu Jadwal Sidang
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Akan Tertibkan Kembali Pedagang yang Berjualan di Luar Area PTM Pekan Kutau
Saat ini, Dinas Perkim Mukomuko masih menunggu informasi resmi lebih lanjut mengenai proses usulan program bedah rumah dari pusat.
Selain itu, sebagai bagian dari upaya jangka menengah dan panjang, Suryanto mengungkapkan pihaknya tengah menjajaki kerja sama dengan instansi vertikal maupun perusahaan-perusahaan swasta di daerah.
Kerja sama ini direncanakan sebagai bagian dari solusi alternatif untuk mempercepat penanganan RTLH melalui pemanfaatan dana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).
"Soal skema, bisa dengan menggunakan sebagian dana CSR perusahaan atau yang lainnya. Karena selama ini, untuk jumlah dana CSR yang diterima daerah dari perusahaan cukup besar. Dan tidak ada salahnya kalau sebagian dari dana itu untuk membantu membuatkan rumah milik warga yang sebelumnya tidak layak huni menjadi layak huni," terang Suryanto.
BACA JUGA:Tega! Remaja Bunuh Pemilik Warung Gara-Gara Dibilang Miskin Saat Mau Utang Rokok di Palembang
BACA JUGA:Haru Bahagia Siraman Luna Maya: Tangis Sungkem, Hingga Akad di Bali
Ia optimistis, kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan lembaga vertikal akan menjadi kunci dalam memecahkan masalah RTLH di Mukomuko yang jumlahnya masih sangat tinggi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


