Layanan SIM Polres Mukomuko Tutup Sementara 12–13 Mei, Ini Jadwal Perpanjangan dan Ini Penjelasan Lengkapnya
Layanan SIM Polres Mukomuko Tutup Sementara 12–13 Mei, Ini Jadwal Perpanjangan dan Penjelasan Lengkap Kasatlantas--Bayu Erisman Putra/rakyatbengkulu.com
Tarif resmi pembuatan SIM tahun 2025:
SIM A, B I, B II, dan umum: Rp 120.000
SIM C (semua golongan): Rp 100.000
SIM D & D I: Rp 50.000
SIM Internasional: Rp 250.000
Catatan: Tarif tersebut belum termasuk biaya tes kesehatan dan psikologi yang bisa bervariasi sesuai wilayah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


