Layanan SIM Polres Mukomuko Tutup Sementara 12–13 Mei, Ini Jadwal Perpanjangan dan Ini Penjelasan Lengkapnya
Layanan SIM Polres Mukomuko Tutup Sementara 12–13 Mei, Ini Jadwal Perpanjangan dan Penjelasan Lengkap Kasatlantas--Bayu Erisman Putra/rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Bagi warga Kabupaten Mukomuko yang hendak mengurus perpanjangan atau pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), harap perhatikan jadwal terbaru dari Satlantas Polres Mukomuko.
Pasalnya, layanan SIM akan ditutup sementara selama dua hari, yaitu pada 12 dan 13 Mei 2025, sehubungan dengan libur nasional Hari Raya Waisak dan cuti bersama.
Penutupan layanan ini disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Mukomuko, AKP Rully Zuldh Fermana, Minggu, 11 Mei 2025.
Ia mengimbau masyarakat agar menyesuaikan waktu kedatangan ke kantor Satlantas sesuai jadwal operasional yang berlaku.
BACA JUGA:Wagub Bengkulu Mian Resmi Buka Kejurnas Motoprix Piala Presiden di Sirkuit Padang Panjang
BACA JUGA:Masa Diskon Pajak Kendaraan Berakhir, Warga Bengkulu Kini Bayar Tambahan 66 Persen
“Selama dua hari, 12–13 Mei, layanan SIM kami tutup. Pelayanan akan kembali normal mulai 14 Mei 2025,” ujar AKP Rully.
Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 12 atau 13 Mei 2025, diberikan kelonggaran untuk melakukan perpanjangan SIM pada 14 atau 15 Mei 2025 tanpa harus membuat baru.
“Namun jika lewat dari tanggal tersebut, sesuai aturan, pemohon akan diarahkan untuk pembuatan SIM baru,” tegasnya.
Bagi masyarakat yang hendak membuat SIM baru, berikut persyaratan umum yang harus dipenuhi:
✅ Formulir pendaftaran
✅ Fotokopi KTP
✅ Sertifikat pelatihan mengemudi
BACA JUGA:Diduga Mengantuk, Mahasiswa Tabrak Tembok Mako Brimob Bengkulu dengan Mobil Wuling
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


