Perangkat Desa Dilarang Rangkap Jabatan, DPMD Mukomuko: Fokus Layani Masyarakat dan Majukan Desa
Kepala Dinas PMD Mukomuko Ujang Selamet, S.Pd --Bayu Erisman Putra/rakyatbengkulu.com
BACA JUGA:Korban Alami Trauma! Diduga Lakukan Pelecehan di Lantai 2 Mini Market, Kepala Toko Dilaporkan Polisi
Ia mengingatkan seluruh aparatur desa agar tidak menyalahgunakan dana desa dan benar-benar menggunakannya untuk kepentingan masyarakat.
Dengan manajemen yang transparan, pembangunan desa yang berkelanjutan dapat tercapai.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


