Awards Disway
HONDA

Pasar Semi Modern Mukomuko Tertunda, Ini Penyebabnya Menurut Disperindagkop

Pasar Semi Modern Mukomuko Tertunda, Ini Penyebabnya Menurut Disperindagkop

Kepala Disperindagkop dan UKM Mukomuko, Nurdiana, SE, M.AP--Bayu/Rakyatbengkulu.com

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Harapan masyarakat Kabupaten Mukomuko untuk segera memiliki pasar semi modern tampaknya harus kembali ditunda. 

Dua proyek pasar yang dirancang dibangun di wilayah strategis, yakni di Kelurahan Koto Jaya Kecamatan Kota Mukomuko dan Kecamatan Lubuk Pinang, belum bisa direalisasikan tahun ini.

Penundaan tersebut disebabkan oleh belum disetujuinya usulan anggaran dari Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) oleh Pemerintah Pusat.

“Anggarannya belum disetujui karena adanya efisiensi dari pemerintah pusat. Kami sebenarnya sudah sangat berharap tahun ini bisa mulai pembangunan, apalagi keberadaan pasar semi modern ini sudah sangat dinanti oleh masyarakat,” ujar Kepala Disperindagkop dan UKM Mukomuko, Nurdiana, SE, M.AP, saat diwawancarai RakyatBengkulu.com, Senin 9 Juni 2025.

BACA JUGA:17 Puskesmas Mukomuko Siap Jadi BLUD, Dinkes Fokus Verifikasi Dokumen

BACA JUGA:Kemenag Bengkulu Selatan Sembelih 4 Ekor Sapi Kurban di Idul Adha 1446 H, Wujud Syukur dan Kepedulian

Menurut Nurdiana, selain kendala pada level pusat, kondisi keuangan daerah saat ini juga turut menjadi faktor yang menghambat upaya realisasi proyek tersebut. 

Karena itu, pihaknya berencana kembali mengajukan proposal anggaran yang sama pada tahun anggaran 2026 mendatang.

“Kami tetap berkomitmen untuk mewujudkan pasar semi modern ini karena keberadaannya sangat penting. Pasar dengan fasilitas yang baik akan mendukung kelancaran aktivitas perdagangan, membuat penataan pedagang lebih rapi, dan menciptakan kenyamanan bagi pembeli,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pembangunan pasar semi modern telah masuk dalam prioritas pembangunan daerah. 

Selain menjadi pusat aktivitas ekonomi lokal, pasar yang tertata dan bersih diharapkan dapat memberikan efek berganda pada pertumbuhan ekonomi masyarakat di sekitar.

BACA JUGA:Topeng Agama di Balik Aksi Bejat, Kronologi 'Walid' Ponpes Baturaja Cabuli Santriwati

BACA JUGA:Isu Arogansi Pjs Bupati Bengkulu Utara Tahun 2020 Tak Terbukti, Ini Klarifikasinya

Namun demikian, rencana tersebut tak lepas dari tantangan besar, terutama dari sisi pembiayaan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: