Awards Disway
HONDA

Desa Jangan Malas Buka Kantor! DPMD Mukomuko Wajibkan Pelayanan Sesuai Jam Kerja

Desa Jangan Malas Buka Kantor! DPMD Mukomuko Wajibkan Pelayanan Sesuai Jam Kerja

Kadis PMD Mukomuko Ujang Selamat--Bayu Erisman Putra/rakyatbengkulu.com

Pulang: 16.00 WIB

Jumat

Masuk: 07.30 WIB

Istirahat: 11.30 – 13.00 WIB

Pulang: 16.30 WIB

BACA JUGA:Jay Hernandez Hidupkan Batman Versi Mesoamerika dalam Film Animasi Baru DC

BACA JUGA:Kronologi Penjaga Kios Jadi Korban Tembakan KKB di Intan Jaya

“Kami minta masyarakat juga ikut berperan aktif. Kalau kantor desa ditemukan tutup saat jam kerja, segera laporkan ke camat. Camat punya wewenang sidak, membina, dan mengevaluasi kinerja perangkat desa,” ujarnya.

Dengan pengawasan yang lebih ketat, DPMD berharap seluruh kantor desa dapat memberikan pelayanan yang cepat, terbuka, dan profesional demi mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.

“Aturan ini dibuat bukan untuk membatasi, tapi untuk memastikan bahwa masyarakat benar-benar dilayani dengan baik,” tutup Ujang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait