Awards Disway
HONDA

Satu Keluarga di Mukomuko Ditangkap Polisi karena Curi 55 Sapi, Ini Kronologinya

Satu Keluarga di Mukomuko Ditangkap Polisi karena Curi 55 Sapi, Ini Kronologinya

Satu Keluarga di Mukomuko Ditangkap Polisi karena Curi 55 Sapi, Ini Kronologinya--Bayu/Rakyatbengkulu.com

“Selain itu, kelima pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda. Ada yang bertugas melakukan survei lokasi, ada yang mengambil ternak, serta ada yang mengatur hasil penjualan. Setelah sapi-sapi tersebut laku, SU yang merupakan ayah dan otaknya sendiri yang berperan membagi hasilnya,” sambungnya.

Mirisnya, uang hasil penjualan sapi-sapi curian tersebut yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah, dihabiskan para pelaku untuk berbagai kebutuhan pribadi.

“Hasil uang seluruhnya dari penjualan sapi ini habis digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi sehingga tidak ada yang tersisa,” terang Kapolres.

Menurut keterangan polisi, uang tersebut digunakan antara lain untuk judi online, membangun rumah, membayar cicilan mobil dan motor, hingga kebutuhan harian lainnya.

BACA JUGA:Korupsi Dana BOS SMPN 17 Kota Bengkulu, Mantan Kepsek Lunasi Uang Pengganti Rp427 Juta

BACA JUGA:Hampir 250 Orang Keracunan MBG, Gubernur Bengkulu Lakukan Koordinasi Lintas Sektor

Kini, kelima tersangka telah diamankan bersama barang bukti berupa dua ekor sapi, satu unit mobil, dan satu unit sepeda motor. 

Mereka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: