Harga TBS Sawit di Mukomuko Masih Stagnan, Tertinggi Rp 3.040 per Kilogram
Harga TBS Sawit di Mukomuko Masih Stagnan, Tertinggi Rp 3.040 per Kilogram--
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Mukomuko, mengumumkan bahwa harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit pada Sabtu 6 September 2025, tidak mengalami perubahan signifikan.
Harga tetap stagnan, baik dari sisi tertinggi maupun terendah.
Berdasarkan data yang diterima Distan Mukomuko, harga TBS sawit tertinggi tercatat sebesar Rp 3.040 per kilogram, sedangkan harga terendah berada di angka Rp 2.940 per kilogram.
"Berdasarkan data yang masuk hari ini untuk harga TBS sawit stagnan. Yang mana tertinggi saat ini Rp 3.040 per kilogram. Sementara untuk harga terendahnya masih di harga Rp 2.940 per kilogramnnya," ujar Kepala Dinas Pertanian Mukomuko, Ir Pitriyani Ilyas, Sabtu 6 September 2025.
BACA JUGA:5 Sekolah di Pelosok Mukomuko Belum Teraliri Listrik, Disdikbud Lakukan Pendataan
BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Rejang Lebong Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg
Harga tersebut belum menunjukkan tanda-tanda kenaikan maupun penurunan dibanding hari-hari sebelumnya.
Bahkan, menurut Pitriyani, harga TBS saat ini masih belum mampu mendekati atau melampaui harga TBS yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.
“Berdasarkan data harga TBS sawit yang masuk pada hari ini di beberapa pabrik sawit di Mukomuko, tertinggi saat ini kembali stagnan di harga Rp 3.040 per kilogram,” jelasnya.
Meski demikian, pihak Distan Mukomuko tetap berkomitmen untuk memantau perkembangan harga TBS sawit di tingkat pabrik, guna mendorong agar harga TBS di Mukomuko bisa lebih kompetitif, minimal setara dengan harga standar provinsi.
BACA JUGA:Indonesia Libas Taiwan 6-0, Kluivert Puji Mental Pemain Garuda
BACA JUGA:Cegah Kasus Lebong Terulang, Kepahiang Perketat Pengawasan Makan Bergizi Gratis
Berikut ini adalah data lengkap harga TBS sawit dari 11 pabrik kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Mukomuko:
• PT. GSS: Rp 3.040/Kg (Stabil)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

