Awards Disway
HONDA

Harga TBS Sawit di Mukomuko Kembali Naik Awal Oktober 2025, Tertinggi Rp 3.060 per Kilogram

Harga TBS Sawit di Mukomuko Kembali Naik Awal Oktober 2025, Tertinggi Rp 3.060 per Kilogram

Harga TBS Sawit di Mukomuko Kembali Naik Awal Oktober 2025, Tertinggi Rp 3.060 per Kilogram --Bayu/rakyatbengkulu.com

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Memasuki minggu pertama Oktober 2025, harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, menunjukkan tren positif.

Setelah sempat mengalami penurunan hingga Rp 20, harga TBS kini kembali naik, dengan harga tertinggi mencapai Rp 3.060 per kilogram. 

Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Pertanian (Distan) Mukomuko per 3 Oktober 2025, kenaikan harga TBS kelapa sawit ini masih berada di angka tertinggi yang sama, yaitu Rp 3.060 per kilogram. 

"Berdasarkan data yang masuk hari ini, harga TBS kelapa sawit kembali naik hingga Rp 20 atau tertinggi Rp 3.060 dari sebelumnya di harga Rp 3.040 per kilogram. Sementara untuk harga terendahnya masih tetap yaitu Rp 2.920 per kilogram," ujar Kepala Dinas Pertanian Mukomuko, Ir. Pitriyani Ilyas pada Jumat 3 Oktober 2025. 

BACA JUGA:Progres Pembangunan 10 Ruas Jalan DAU Mukomuko Capai 46 Persen, Target Rampung November

BACA JUGA:Program Pangan Murah Religius Dimulai di Masjid Baitul Izzah, Beras 5 kg hanya 20 Ribu

Ia mengungkapkan bahwa harga TBS kelapa sawit di Mukomuko sebelumnya sempat stagnan di angka Rp 3.060 per kilogram, kemudian turun beberapa hari sebelumnya hingga menyentuh angka Rp 3.040 per kilogram. 

"Dan kini kembali naik di angka tertinggi Rp 3.060 per kilogram," tambahnya.

Dengan kembalinya tren positif ini, Dinas terkait terus berupaya agar harga TBS kelapa sawit di Mukomuko dapat terus meningkat, sehingga dapat melampaui harga ketetapan provinsi yang tertinggi, yaitu Rp 3.350,88 per kilogram untuk umur tanaman 10-20 tahun. 

Berikut adalah rincian harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit di 11 Pabrik Sawit di Kabupaten Mukomuko per 3 Oktober 2025, berdasarkan data yang diterima Distan Mukomuko:

BACA JUGA:CCTV Jadi Saksi Bisu, Polresta Bekuk Trio Curanmor Viral di Bengkulu

BACA JUGA:Sembunyi di Rumah Pacar, Buronan Pencurian Ternak Lintas Kabupaten di Mukomuko Dibekuk Polisi

- PT. SAPTA: Rp 2.920/Kg (Tetap)

- PT. USM: Rp 3.040/Kg (+30)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait