17 Puskesmas di Mukomuko Siap Berstatus BLUD, Tunggu Penilaian BPKP
Kantor Dinas Kesehatan Mukomuko--Bayu/Rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat menargetkan bahwa seluruh 17 Puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan akan berstatus sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dalam waktu dekat.
Kepala Dinas Kesehatan Mukomuko, Bustam Bustomo menjelaskan bahwa saat ini proses transformasi tersebut sedang dalam tahap review dokumen oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Setelah dokumen direview, hasilnya akan disampaikan kepada masing-masing Puskesmas untuk dilakukan perbaikan dan diberikan masukan.
“Hingga saat ini terdapat 17 Puskesmas yang ada di Mukomuko dan semuanya telah kami usulkan bertransformasi menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),” ujar Bustam Bustomo, Senin 8 September 2025.
BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Jamin Perhatian Sama untuk Semua Sekolah di Bengkulu
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Terus Perkuat Desa Lewat Program Satu Hektare untuk Ketahanan Pangan
Bustam Bustomo juga menjelaskan bahwa berbagai persiapan sudah dilakukan, mulai dari penyusunan dokumen kajian, pertemuan teknis, hingga bimbingan dari BPKP.
Sebagian besar Puskesmas di Kabupaten Mukomuko juga telah memenuhi persyaratan administrasi yang diperlukan.
Namun, saat ini, mereka masih menunggu kunjungan penilaian dari BPKP untuk melangkah ke tahap berikutnya.
“Saat ini kita masih menunggu kunjungan penilaian dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Mengingat ini terkait dengan anggaran yang disiapkan dalam APBD-P, jadi kami masih menunggu anggaran. Kami upayakan September ini sudah mulai dilakukan review, dan dari hasil review nantinya akan bergeser ke penilaian, setelah itu baru penetapan,” jelas Bustam.
Diharapkan dengan perubahan status Puskesmas menjadi BLUD, pengelolaan keuangan Puskesmas akan lebih fleksibel dan mandiri, yang pada gilirannya akan meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
BACA JUGA:2.306 Honorer Bengkulu Utara Diajukan Jadi PPPK Paruh Waktu, Menanti Restu KemenPAN-RB
Pemkab Mukomuko menargetkan seluruh Puskesmas di wilayahnya dapat mengelola keuangan secara mandiri pada 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


