Awards Disway
HONDA

1.879 Tenaga Honorer Mukomuko Lulus PPPK Paruh Waktu, Ini Tahapan Selanjutnya

1.879 Tenaga Honorer Mukomuko Lulus PPPK Paruh Waktu, Ini Tahapan Selanjutnya

Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN BKPSDM Mukomuko Niko Hafri--Bayu/Rakyatbengkulu.com

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Kabar baik datang bagi para pegawai honorer di Kabupaten Mukomuko

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengumumkan bahwa sebanyak 1.879 pegawai non-ASN R3 dan R4 telah dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Usulan ini sebelumnya telah disampaikan Pemkab Mukomuko ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan telah mendapatkan persetujuan resmi dari pemerintah pusat.

Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN BKPSDM Mukomuko, Niko Hafri, menjelaskan bahwa semula jumlah tenaga honorer paruh waktu yang tercatat dari hasil validasi masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berjumlah 1.894 orang. 

BACA JUGA:Putra Mukomuko Agus Harvinda Pimpin Dinas Kominfo, Ini Jejak Kariernya

BACA JUGA:Dosen Unib Gelar Pengabdian Masyarakat di Enggano, Optimalisasi Produksi ASI untuk Cegah Stunting

Dari jumlah tersebut, 977 orang merupakan kategori R3, dan 917 orang dari R4.

"Sebelumnya jumlah tenaga honorer paruh waktu yang diminta dimasing masing OPD totalnya ada sebanyak 1.894. Kemudian kami meminta kroscek kembali dari OPD masing masing, sehingga dari data awal yang diperoleh dan hasil finalnya ada sebanyak 1.879 tenaga honorer paruh waktu yang bisa diusulkan," ujar Niko Hafri, Rabu 10 September 2025.

Setelah proses validasi dan penyisiran ulang oleh BKPSDM bersama OPD terkait, jumlah final tenaga honorer yang diusulkan sebanyak 1.879 orang. 

Dari jumlah tersebut, 923 orang merupakan kategori R3 dan 956 orang dari R4.

Para calon PPPK paruh waktu yang telah dinyatakan lulus kini diwajibkan untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta melengkapi dokumen secara elektronik melalui situs resmi https://sscasn.bkn.go.id.

BACA JUGA:Waspada! Ini 7 Bahaya Bermain Mini Soccer di Malam Hari, Dari Cedera Hingga Gangguan Jantung

BACA JUGA:Ketahuan Judi Online, Bantuan Sosial di Bengkulu Langsung Dicabut

Batas akhir pengisian dan pengunggahan dokumen ini adalah 15 September 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: