121 Desa di Kabupaten Mukomuko Telah Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap Kedua, Sisanya Diminta Segera Tuntaskan
Kantor DPMD Mukomuko--Bayu/Rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, dari 148 desa yang tersebar di 15 kecamatan, sebanyak 121 desa telah mengajukan permohonan pencairan Dana Desa (DD) tahap kedua tahun 2025.
Hal ini disampaikan oleh Kepala DPMD Mukomuko, Ujang Selamat pada Selasa 7 Oktober 2025.
“Hingga saat ini sudah tercatat sebanyak 121 desa yang telah mengajukan pencairan DD tahap kedua 2025,” ujar Ujang Selamat.
Menurut Ujang, pencairan Dana Desa tahap kedua ini menunjukkan perkembangan yang positif pada minggu pertama bulan Oktober 2025.
BACA JUGA:Keterbatasan Anggaran Jadi Kendala, Satpol PP Mukomuko Dorong Pemdes Usulkan Kenaikan Honor Linmas
Jika dihitung persentasenya, sekitar 90 persen desa telah mengajukan pencairan DD tahap kedua.
“Dengan begitu, masih tersisa 10 persen atau 27 desa yang belum mengajukan pencairan DD tahap kedua tersebut,” tambahnya.
DPMD Mukomuko berharap agar pemerintah desa yang belum mengajukan pencairan segera menyelesaikan kewajiban administrasi mereka agar pencairan dana desa bisa segera dilakukan.
Hal ini penting agar program-program prioritas yang telah disiapkan tidak tertunda.
“Kami berharap, bagi desa lainnya untuk lebih cepat bergerak dan mengajukan DD tahap kedua ini. Jangan sampai ada pembangunan yang tertunda hanya karena lambatnya pengajuan pencairan,” tegas Ujang.
BACA JUGA:RSUD Bengkulu Tengah Ganti Nama Jadi RSD Sungai Lemau, Ditarget Rampung Akhir Tahun
Selain itu, DPMD Mukomuko memastikan akan memberikan pendampingan kepada desa-desa yang mengalami kendala dalam pengajuan pencairan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


