Desa Kota Praja Terpilih Mewakili Mukomuko dalam Lomba Pos Kamling Merah Putih
Kepala Dinas Satpol PP Mukomuko, Jodi--Bayu/Rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus mendorong optimalisasi sistem keamanan lingkungan (siskamling) di seluruh desa dan kelurahan.
Hal ini mengacu pada Surat Gubernur Bengkulu Nomor 300 Tahun 2025, tertanggal 15 September 2025, yang menekankan pentingnya peran aktif Linmas dalam menjaga kondusifitas daerah melalui penguatan sistem keamanan berbasis masyarakat.
Kepala Dinas Satpol PP Mukomuko, Jodi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan camat, kepala desa, dan lurah untuk mengaktifkan kembali pos keamanan lingkungan atau pos kamling.
"Untuk daerah ini ada sebanyak 522 pos kamling dan dari 522, yang aktif hanya 455 pos kamling. Sementara yang tidak aktif sebanyak 67," ujar Jodi kepada Rakyatbengkulu.com pada Senin 27 Oktober 2025.
BACA JUGA:Kajati Bengkulu Lantik Wakajati dan Sejumlah Pejabat Baru, Ini Nama-nama Lengkapnya
BACA JUGA:Menteri PPPA Dorong Kampus Jadi Zona Aman, Ajak Mahasiswa dan Dosen Berani Laporkan Kekerasan
Jodi menambahkan, sejalan dengan program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bengkulu, dari 148 desa dan 3 kelurahan yang tersebar di 15 kecamatan, sebelumnya ada tiga desa dan satu kelurahan yang mengikuti penilaian tingkat kabupaten pada lomba Pos Kamling Merah Putih tingkat Provinsi Bengkulu yang digelar oleh Gubernur Helmi Hasan.
Adapun tiga desa yang mengikuti lomba tersebut antara lainDesa Kota Praja Kecamatan Air Manjuto, Desa Lubuk Sanai II Kecamatan XIV Koto dan Desa Mekar Jaya Kecamatan Penarik.
Serta satu kelurahan, yaitu Kelurahan Bandaratu Kecamatan Kota Mukomuko.
Namun, setelah dilakukan penilaian dari pihak Polri, TNI, dan Pemkab Mukomuko melalui Dinas Satpol PP, ada satu desa yang memenuhi kriteria untuk mengikuti perlombaan tersebut yaitu Desa Kota Praja Kecamatan Air Manjuto.
BACA JUGA:Sistem M2M Gangguan, Dukcapil Bengkulu Utara Siapkan Solusi Digital Alternatif
BACA JUGA:Dinkes Seluma Gencarkan Program Anak Sehat Bebas Cacingan, 16 Puskesmas Sudah Jalan
"Sesuai dengan edaran terkait pengaktifan kembali pos kamling dan adanya perlombaan pos kamling merah putih, saat ini telah terpilih satu pos kamling yang memenuhi kriteria dalam mengikuti perlombaan tersebut, sehingga Kabupaten Mukomuko siap untuk ikut andil dalam kegiatan tersebut," jelas Jodi.
"Saat ini kami masih menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati untuk menetapkan Desa Kota Praja yang memenuhi kriteria untuk mewakili Kabupaten Mukomuko dalam lomba tingkat provinsi," sambungnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


