Warga Selagan Raya Geruduk DPRD Mukomuko, Tuntut Pembatalan Poin Perda RTRW
Warga Selagan Raya Geruduk DPRD Mukomuko, Tuntut Pembatalan Poin Perda RTRW--Bayu/Rakyatbengkulu.com
Lebih lanjut, Yusmardi menegaskan bahwa penolakan terhadap perubahan status wilayah ini sudah bulat.
Warga Selagan Raya siap berjuang habis-habisan demi mempertahankan daerah mereka sebagai kawasan pertanian.
“Dengan dijadikannya kawasan pertambangan dan industri, ini akan mengancam sawah yang menjadi tumpuan hidup masyarakat Selagan Raya. Kami sangat berharap agar poin dalam Perda RTRW ini dapat segera direvisi,” tambahnya.
Yusmardi juga berharap perjuangan mereka hanya sampai pada tingkat DPRD Mukomuko, karena mereka yakin poin dalam Perda tersebut masih bisa direvisi oleh anggota dewan dan pemerintah daerah.
"Jika Selagan Raya ini dijadikan kawasan pertambangan dan industri, dampaknya akan sangat besar bagi masyarakat. Kami yakin, dengan dukungan semua pihak, Perda ini masih bisa diperbaiki," tutup Yusmardi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


