Terparkir di Teras dan Terkunci, Motor CRF Warga Tanah Rekah Tetap Digondol Maling
Terparkir di Teras dan Terkunci, Motor CRF Warga Tanah Rekah Tetap Digondol Maling--Ist/Rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Nasib nahas menimpa seorang warga Desa Tanah Rekah Kecamatan Kota Mukomuko Kabupaten Mukomuko, di penghujung tahun 2025.
Satu unit sepeda motor merek CRF warna hitam dengan nomor polisi BD 3143 TB dilaporkan hilang meski dalam kondisi terkunci stang.
Sepeda motor tersebut merupakan milik Alex Sandra (26), seorang pekerja swasta yang berdomisili di Desa Tanah Rekah.
Motor diduga raib digondol pelaku pencurian saat terparkir di teras rumah korban pada Selasa 16 Desember 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolsek Kota Mukomuko, Iptu Otorius Gea, SH, menjelaskan bahwa pada malam kejadian, sepeda motor korban terparkir di teras rumah dalam kondisi terkunci stang dan tidak digunakan hingga malam hari.
BACA JUGA:Pasar Panorama Bersiap Ditata Ulang, Pemkot Bengkulu Fokuskan Ketertiban dan Kenyamanan
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Siapkan Posko Nataru, Antisipasi Lonjakan Angkutan Tahun Baru 2026
Namun, pada keesokan paginya, Rabu 17 Desember 2025 sekitar pukul 05.30 WIB, korban baru menyadari sepeda motornya telah hilang. Mengetahui kejadian tersebut, korban segera melaporkannya ke Polsek Kota Mukomuko.
"Sekira Pukul 08.30 WIB, Personil Polsek Kota Mukomuko mendatangi lokasi dugaan Tindak Pidana Pencurian Sepeda motor yang berada di desa Tanah Rekah. Dan diperkirakan kerugian mencapai sekitar Rp 35 juta," ujar Kapolsek.
Sementara itu, berdasarkan keterangan kakak korban, dipastikan bahwa pada pukul 02.00 WIB dini hari tidak terlihat adanya orang yang mencurigakan di sekitar lokasi kejadian. Kondisi teras rumah saat itu juga dalam keadaan terang.
Dengan kondisi tersebut, dugaan sementara pelaku memanfaatkan kesempatan tertentu untuk melancarkan aksinya tanpa menimbulkan kecurigaan warga sekitar.
BACA JUGA:110 Personel Gabungan Dikerahkan, Pemkot Bengkulu Matangkan Kesiapsiagaan Bencana
BACA JUGA:Dugaan Perselingkuhan PPPK Seluma, Istri Sah Melapor ke Inspektorat Minta Pelaku Dipecat
Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memintai keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


