Awards Disway
HONDA

Kasus Kekerasan terhadap Anak di Mukomuko Naik, Tercatat 15 Laporan Sepanjang 2025

Kasus Kekerasan terhadap Anak di Mukomuko Naik, Tercatat 15 Laporan Sepanjang 2025

Pendamping Rehabilitasi Sosial Anak Mukomuko, Weri Tri Kusumaria, S.H., M.H--Bayu/Rakyatbengkulu.com

Namun demikian, kasus-kasus yang melibatkan anak sebagai pelaku tersebut telah diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ) dengan mengedepankan pendekatan pembinaan dan pemulihan.

“Untuk perkara anak sebagai pelaku dan berhadapan dengan hukum, kita mengedepankan pendekatan pembinaan dan pemulihan. Sebanyak 13 kasus sudah diselesaikan melalui restorative justice dan diproses oleh Polres Mukomuko,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Weri menekankan bahwa peran aktif pemerintah daerah, kecamatan, desa, serta masyarakat sangat dibutuhkan ke depannya, terutama dalam upaya sosialisasi dan edukasi terkait perlindungan anak.

Penyampaian informasi secara masif kepada masyarakat dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran bersama, sekaligus mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak sejak dini.

BACA JUGA:Menkes Budi Gunadi Pantau RSD Sungai Lemau, Janjikan Pasang Lift di Tahun 2026

BACA JUGA:Percepat Pemulihan Bencana Sumatera, BRI Terus Salurkan Bantuan di Lebih dari 40 Lokasi

Dengan langkah pencegahan, pengawasan, serta edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan, angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Mukomuko diharapkan dapat ditekan dan terus menurun dari tahun ke tahun.

"Harapan kita kedepannya, mari kita bersama-sama menjaga dan menekan angka kekerasan terhadap anak agar jumlah kasusnya bisa menurun. Upaya ini tentu tidak bisa berjalan sendiri, melainkan memerlukan dukungan dari pemerintah daerah hingga pemerintah desa,” harapnya.

Selain itu, Weri juga menegaskan bahwa penanganan kasus anak, baik sebagai korban maupun sebagai pelaku, harus dilakukan secara hati-hati dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.

 Langkah tersebut penting agar masa depan anak tetap terjaga, termasuk hak untuk melanjutkan pendidikan dan kehidupan sosial secara normal, tanpa mengabaikan rasa keadilan bagi korban.

"Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat lebih peduli dan berani melaporkan apabila mengetahui adanya kekerasan terhadap anak. Dengan kepedulian bersama, dukungan pemerintah daerah hingga pemerintah desa, serta peran aktif keluarga dan lingkungan, kami optimis upaya pencegahan dapat berjalan maksimal sehingga anak-anak di Mukomuko bisa tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman,” tutup Weri.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: