HONDA

ASN Mukomuko Dilarang Live TikTok Saat Jam Kerja

ASN Mukomuko Dilarang Live TikTok Saat Jam Kerja

Kepala BKPSDM Mukomuko Winarno mengingatkan ASN agar tidak melakukan live TikTok saat jam kerja hingga mengganggu tugas kedinasan.--Bayu Erisman Putra/rakyatbengkulu.com

Penggunaan media sosial tetap diperbolehkan selama tidak mengganggu pelaksanaan pekerjaan.

Namun, ketika aktivitas pribadi mengabaikan tugas kedinasan dan kewajiban jam kerja, ASN dapat menghadapi proses penegakan disiplin.

Pemerintah daerah berharap seluruh pegawai tetap mengutamakan pelayanan masyarakat.

Dengan demikian, kedisiplinan ASN tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari tanggung jawab kepada publik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: