Pengecer LPG 3 Kg Kembali Beroperasi Sebagai Sub-Pangkalan: Langkah Pemerintah untuk Menormalkan Distribusi
Untuk menormalkan kembali distribusi gas bersubsidi kepada masyarakat, pemerintah operasikan kembali pengecer yang disebut sub-pangkalan --Instagram/jktinfo
Bahlil menegaskan bahwa pengecer yang belum terdaftar akan dibantu oleh Kementerian ESDM dan Pertamina untuk melakukan pendaftaran dan pembekalan sistem aplikasi, tanpa dipungut biaya apapun.
“Kami akan proaktif membantu mereka agar bisa menjadi bagian formal dan mendukung mereka sebagai UMKM,” tambah Bahlil.
Pemerintah berharap bahwa langkah penataan distribusi ini akan mengurangi penyalahgunaan LPG bersubsidi dan memastikan bahwa program subsidi tepat sasaran, serta menciptakan sistem distribusi yang lebih transparan.
BACA JUGA: DPRD Rejang Lebong Desak Disdikbud Segera Petakan Kebutuhan Guru untuk Atasi Ketimpangan Pendidikan
Bahlil juga menegaskan bahwa stok LPG 3 kg aman dan dalam kondisi lengkap, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan kelangkaan gas bersubsidi.
Langkah ini diharapkan dapat mengatasi gejolak yang muncul akibat larangan sebelumnya, serta memperlancar distribusi LPG 3 kg ke masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


