Tarif Listrik Kembali Normal Mulai 1 Maret 2025, Ini Dia Ketetapan Terbaru!
Pelanggan PT. PLN (Persero) kembali ikuti tarif normal per 1 Maret 2025--Instagram/nowdots
RAKYATBENGKULU.COM - Mulai 1 Maret 2025, tarif listrik untuk pelanggan PT PLN (Persero) akan kembali berlaku normal sesuai dengan ketetapan tarif adjustment triwulan I tahun 2025.
Hal ini disampaikan oleh Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, yang menegaskan bahwa diskon tarif listrik yang berlaku selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025, telah berakhir.
“Setelah berakhirnya masa diskon, maka per tanggal 1 Maret 2025, tarif listrik berlaku normal sesuai dengan ketetapan tarif adjustment triwulan I tahun 2025,” ujar Greg dikutip AntaraNews.com.
Stimulus Ekonomi untuk Pelanggan Rumah Tangga
Sebelumnya, pemerintah memberikan paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Tindak Puluhan ASN yang Lakukan Perjalanan Dinas ke Bali
BACA JUGA:Temuan BPK, Proyek SPAM Regional KOBEMA Bengkulu Lebih Bayar Rp6 Miliar
Paket ini dimaksudkan untuk meringankan beban masyarakat di tengah tantangan ekonomi yang sedang dihadapi.
Stimulus tersebut diterapkan hanya selama dua bulan, yaitu pada Januari dan Februari 2025, dan tidak diperpanjang lebih lanjut.
Greg menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan keputusan dari pemerintah dan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pelanggan rumah tangga selama periode tertentu.
“Program ini diberlakukan bulan Januari dan Februari 2025,” tambah Greg.
Tarif Normal Setelah Stimulus Berakhir
Seiring berakhirnya masa diskon, tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga akan kembali ke tarif normal per 1 Maret 2025.
BACA JUGA:Desa Maju Makmur Siapkan 3 Hektare Lahan untuk Dukung Program Penanaman Jagung 1 Juta Hektare
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


