Komnas HAM Desak Kasus Mantan Pemain Sirkus OCI Diselesaikan Secara Hukum
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing --Instagram/komnas.ham
“Pelatihan keras, utamanya kepada anak-anak, tidak boleh menjurus pada penyiksaan. Apabila hal itu dilakukan maka telah terjadi pelanggaran hak anak,” kata Uli menambahkan.
Para mantan pemain sirkus OCI sebelumnya juga mengadu ke Kementerian Hukum dan HAM.
BACA JUGA:Diakui Dunia, Layanan Wealth Management BRI Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
BACA JUGA:Bapenda Bengkulu Luncurkan Aplikasi PADEK, Bayar Pajak Kini Lebih Mudah dan Praktis
Wakil Menteri HAM Mugiyanto dalam audiensi yang diterima langsung dari mereka yang menyampaikan pengalaman pahit selama bertahun-tahun.
“Banyak kekerasannya, ada aspek-aspek yang penting juga, yang orang tidak pikirkan, itu soal identitas mereka. Mereka tidak tahu asal usul tidak tahu orang tuanya beberapa dari mereka. Ini harus kita buka jalan supaya mereka bisa mengidentifikasi keluarga mereka, diri mereka sebetulnya siapa,” ujar Mugiyanto.
Komnas HAM dan Kementerian Hukum dan HAM sepakat bahwa kasus ini harus diungkap tuntas agar keadilan dan pemulihan hak-hak korban benar-benar terpenuhi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


