Lesti Kejora Dilaporkan Terkait Hak Cipta Lagu, Polda Metro Jaya Mulai Selidiki
Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan terhadap Lesti Kejora terkait dugaan pelanggaran hak cipta --Instagram/lestikejora
RAKYATBENGKULU.COM – Nama penyanyi dangdut ternama Lesti Kejora tengah menjadi sorotan usai dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta lagu.
Laporan ini dilayangkan oleh seseorang berinisial IS, yang bertindak sebagai kuasa hukum dari pencipta lagu YM alias YD.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan adanya laporan terhadap Lesti Kejora yang terdaftar dengan inisial LK dalam dokumen kepolisian.
Dugaan pelanggaran yang dimaksud terkait dengan pengunggahan beberapa lagu ke platform digital tanpa izin dari pemilik hak cipta.
BACA JUGA:Lontong Isi Sabu Gagal Masuk Lapas, Petugas Gagalkan Modus Licik Penyelundupan
BACA JUGA:Polisi Ungkap Grup Inses di Facebook, Ribuan Anggota Terlibat Konten Tak Pantas
“Pelapor adalah saudara IS, dan korbannya adalah YM alias YD yang merupakan pencipta lagu. Terlapornya adalah saudari LK,” ujar Ade Ary dalam keterangannya yang dikutip dari AntaraNews.com, Selasa (21/5).
Dalam laporan yang diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, disebutkan bahwa Lesti Kejora meng-cover sejumlah lagu milik YM sejak tahun 2018 dan mengunggahnya ke berbagai media online seperti YouTube, tanpa izin maupun pemberitahuan kepada sang pencipta lagu.
“Pelapor selaku kuasa dari korban menerangkan bahwa korban adalah pemilik hak cipta atas beberapa lagu, berdasarkan surat pernyataan publisher yang dikeluarkan oleh PT ASKM,” jelas Ade.
Atas dasar itulah korban melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
BACA JUGA:Bye Tumit Kasar! Begini Cara Simpel Bikin Kulit Kaki Lembut dan Glowing
BACA JUGA:Kepergian Sosok Cerdas di Balik Narasi, Jejak Panjang Ibrahim Assegaf Suami Najwa Shihab
Dalam proses pelaporan, pelapor juga turut menyertakan sejumlah barang bukti, antara lain flashdisk berisi materi lagu, surat pernyataan dari pihak publisher, serta print-out dari lagu-lagu cover yang dimaksud.
“Tim kami masih melakukan pendalaman. Laporan sudah kami terima dan sedang ditindaklanjuti oleh penyelidik,” imbuh Ade Ary.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


