Forum Jamsos Tolak KRIS Satu Ruang Perawatan, Nilai Kebijakan Pemerintah Tak Libatkan Pekerja
Nilai kebijakan pemerintah tak libatkan pekerja, Forum Jamsos tolak KRIS satu ruang perawatan.--dokumen/rakyatbengkulu.com
“Dengan kebijakan ini, khususnya peserta JKN kelas 3 akan mengalami kenaikan iuran. Mereka dipaksa naik ke kelas 2, dan harus merogoh kocek lebih dalam. Ini sangat memberatkan, terutama bagi peserta mandiri dari kelompok ekonomi bawah,” ujar Tulus Abadi.
Sementara itu, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, Nunung Nuryartono mengungkapkan pihaknya sangat mengapresiasi aspirasi dari Forum Jamsos Pekerja dan Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja. Menurut Nunung, saat ini penerapan regulasi masih terus berproses.
BACA JUGA:Ahmad Kanedi Resmi Jadi Tersangka Utama Kasus Korupsi PAD Mega Mall Bengkulu
BACA JUGA:5 Olahan Pisang Populer dari Berbagai Negara, Lezat dan Bisa Dicoba di Rumah!
”Kami mencermati bahwa setiap kebijakan yang dihasilkan diharapkan tidak akan menimbulkan kegaduhan yang tidak kita inginkan, manfaat yang ada dalam layanan JKN diharapkan tidak turun dan dipertahankan. Berbagai pesoalan mendasar seperti ketahanan finansial DJS juga perlu diperhatikan tanpa menurunkan manfaat. Kami akan mengawal itu semua,” kata Nunung.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timbul Siregar, juga memahami keberatan yang disuarakan oleh Forum Jamsos Pekerja dan Buruh dan konfederasi serikat pekerja terhadap rencana ini. Ia menyoroti persoalan keterbatasan fasilitas rawat inap saat ini yang belum siap.
“Kami khawatir jika hanya ada satu kelas rawat inap, dengan kondisi tempat tidur yang terbatas di rumah sakit, peserta JKN yang sedang sakit bisa tidak mendapatkan ruang. Lalu mereka mau dititipkan di mana? Kami takut mereka malah ditawari menjadi pasien umum non-JKN. Kondisi saat ini karena ada 3 kelas, jika salah satu kelas penuh bisa dititip di kelas di atasnya, sehingga tetap dijamin oleh BPJS Kesehatan,” ujar Timbul.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


