Puan Maharani Tegaskan: Tak Ada Kenaikan Gaji Anggota DPR, Hanya Tunjangan Rumah
Puan Maharani Tegaskan: Tak Ada Kenaikan Gaji Anggota DPR, Hanya Tunjangan Rumah--antaranews.com
JAKARTA, RAKYATBENGKULU.COM – Ketua DPR RI Puan Maharani membantah isu yang menyebut gaji anggota DPR naik hingga Rp3 juta per hari atau Rp90 juta per bulan.
Puan menegaskan kabar tersebut tidak benar.
Menurutnya, tidak ada kenaikan gaji anggota dewan.
Kebijakan baru hanya terkait kompensasi pengganti rumah jabatan.
BACA JUGA:Paskibraka Bentuk Formasi Angka 80 di Istana, Simbol 80 Tahun Indonesia Merdeka
BACA JUGA:Riset Mahasiswa UMY: Konten TikTok Bisa Picu Kesepian Gen Z
Pasalnya, mulai periode 2024–2029, anggota DPR tak lagi mendapat fasilitas rumah jabatan.
“Tidak ada kenaikan gaji. Hanya sekarang DPR tidak dapat rumah jabatan, diganti dengan uang rumah. Itu saja, karena rumah sudah dikembalikan ke pemerintah,” kata Puan usai mengikuti upacara penurunan bendera di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8), sebagaimana dilansir antaranews.com.
Puan menilai tunjangan rumah dinas itu justru bermanfaat.
Salah satunya bisa dipakai untuk memfasilitasi konstituen dari daerah pemilihan yang datang ke Jakarta.
BACA JUGA:Ruben Onsu Kibarkan Merah Putih di SharkQuarium Sea World, Tantangannya Bikin Deg-degan
BACA JUGA:80 Tahun Indonesia Merdeka, Puan Maharani: Gotong Royong Kunci Membangun Bangsa
Hal senada disampaikan Sekjen DPR RI, Indra Iskandar.
Menurutnya, seluruh anggota DPR periode 2024–2029 berhak mendapatkan tunjangan rumah, termasuk yang sudah punya rumah pribadi di Jakarta.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


