Awards Disway
HONDA

Tangis Kompol Cosmas Pecah di Sidang Etik, Dipecat Tak Hormat Usai Kasus Ojol Tewas Dilindas Kendaraan Brimob

Tangis Kompol Cosmas Pecah di Sidang Etik, Dipecat Tak Hormat Usai Kasus Ojol Tewas Dilindas Kendaraan Brimob

Tangis Kompol Cosmas Pecah di Sidang Etik, Dipecat Tak Hormat Usai Kasus Ojol Tewas Dilindas Kendaraan Brimob--Ist/Rakyatbengkulu.com

RAKYATBENGKULU.COM – Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Rabu 3 September 2025 kemarin berakhir dengan keputusan berat bagi Kompol Cosmas Kaju Gae. 

Ia resmi diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) setelah dinyatakan bersalah dalam kasus tragis yang merenggut nyawa driver ojek online, Affan Kurniawan, saat aksi unjuk rasa di Pejompongan, Jakarta Pusat, 28 Agustus 2025 lalu.

Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

“Putusan sidang KKEP hari ini, yang pertama, kami sampaikan sanksi etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela,” ungkapnya dikutip HARIAN DISWAY.

BACA JUGA:Letkol Laut (P) Nurwahidin Resmi Jabat Danlanal Bengkulu, Dankodaeral II Padang Pimpin Sertijab

BACA JUGA:Aksi Damai Mahasiswa di Depan Gedung DPRD Bengkulu Dapat Apresiasi Pemprov

Cosmas dinyatakan bersalah karena berada di dalam kendaraan taktis Brimob yang melindas Affan. 

Ia duduk di kursi depan samping sopir, Bripka Rohmat, yang juga turut dijerat sebagai pelanggar berat.

Insiden itu terjadi di tengah kerumunan massa aksi. 

Video amatir warga menunjukkan kendaraan taktis awalnya menabrak Affan, namun bukannya berhenti, kendaraan justru terus melaju hingga tubuh korban tergilas. Rekaman itu menyebar luas di media sosial dan memicu gelombang kecaman publik.

Cosmas mengaku baru mengetahui korban meninggal setelah video tersebar. 

Dalam sidang etik, ia tak kuasa menahan tangis dan meminta maaf.

BACA JUGA:Pelatih Laos U-23 Soroti Masa Transisi Indonesia Usai Hasil Imbang Kualifikasi Piala Asia U-23

BACA JUGA:Kepahiang Gencar Tekan Stunting, Program Bapak Asuh Jadi Harapan Menuju Zero Stunting 2030

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: