Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 20 Ton Pasir Timah ke Thailand
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 20 Ton Pasir Timah ke Thailand--Ist/Rakyatbengkulu.com
RAKYATBENGKULU.COM - Upaya penyelundupan sumber daya mineral strategis kembali digagalkan aparat Bea dan Cukai.
Kali ini, sebuah Kapal Motor (KM) Maju Berkembang yang bermuatan 400 karung berisi 20 ton pasir timah berhasil dihentikan saat berlayar menuju perairan internasional, dengan tujuan akhir Thailand.
Penangkapan dilakukan oleh Kapal Patroli BC 20007 Bea Cukai Batam di wilayah perairan Natuna Utara.
Kapal tersebut kedapatan tidak mengantongi dokumen resmi kepabeanan ketika berangkat dari Bangka Belitung.
Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan ratusan karung material pasir timah yang hendak diekspor secara ilegal tanpa prosedur kepabeanan dan izin sah dari instansi terkait.
BACA JUGA:Tiga Nama Calon Sekda Mukomuko Sudah Ditetapkan, Bupati Tentukan Pilihan
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Ini Strateginya
Praktik ini dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan sekaligus mengancam pengelolaan sumber daya mineral nasional.
"Penindakan berawal dari informasi mengenai adanya kapal yang diduga mengangkut pasir timah dari Bangka Belitung menuju luar daerah pabean tanpa dokumen sah," ujar Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah dikutip HARIAN DISWAY.
Selain mengamankan 20 ton pasir timah ilegal, petugas Bea Cukai juga menahan sarana pengangkut serta mengamankan nahkoda dan lima anak buah kapal (ABK) untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Menurut Zaky, tindak penyelundupan ini tidak hanya mengurangi penerimaan negara, tetapi juga merusak strategi pemerintah dalam mengoptimalkan sumber daya mineral untuk mendukung industri dalam negeri dan ketahanan energi nasional.
“Penyelundupan pasir timah tidak hanya merugikan penerimaan negara tetapi juga menghambat upaya pemerintah dalam mengoptimalkan sumber daya mineral untuk memperkuat industri dalam negeri serta ketahanan energi nasional,” tegasnya.
BACA JUGA:Silaturahmi Perdana, DPD KAI Bengkulu Sambangi Rakyat Bengkulu Perkuat Sosialisasi KUHP Baru
BACA JUGA:Kisruh Perkebunan Sawit, PT RAA Bengkulu Tengah Diprotes Warga Empat Kecamatan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


