Awards Disway
HONDA

Viral! Lagi Bareng Teman Wanita, Anggota DPRD Gorontalo Ucap Hendak Rampok Uang Negara

Viral! Lagi Bareng Teman Wanita, Anggota DPRD Gorontalo Ucap Hendak Rampok Uang Negara

Viral! Lagi Bareng Teman Wanita, Anggota DPRD Gorontalo Ucap Hendak Rampok Uang Negara--tangkapan layar

RAKYATBENGKULU.COM - Dunia politik daerah kembali diguncang oleh ulah tak pantas seorang wakil rakyat. 

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PDIP, Wahyudin Moridu, menjadi perbincangan hangat setelah video dirinya mengaku hendak “merampok uang negara” tersebar luas di media sosial.

Video berdurasi 1 menit 5 detik itu memperlihatkan Wahyudin sedang berada di dalam mobil bersama seorang teman wanita saat melintasi kawasan Bandara Djalaluddin Gorontalo. 

Dalam percakapan santai yang terekam, wanita tersebut menanyakan tujuan perjalanan mereka. 

BACA JUGA:Strobo Bukan Hak Istimewa, Mensesneg Ingatkan Pejabat Taat Aturan

BACA JUGA:Dalami Kasus Korupsi Chromebook, Kejagung Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Nadiem Makarim

Dengan lantang, Wahyudin menjawab bahwa ia akan pergi ke Makassar menggunakan uang negara.

Lebih mengejutkan, ia kemudian menegaskan dengan nada bercanda namun terdengar serius, bahwa dirinya akan merampok uang negara, menghabiskan uang negara, agar negara miskin.

Sambil tertawa, ia bahkan menyebut wanita di sampingnya adalah selingkuhan, dan sekali lagi menekankan bahwa perjalanan itu menggunakan uang negara.

Dalam bagian akhir video, Wahyu menyebut namanya sendiri lengkap dengan status jabatannya sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo, yang menurut pengakuannya masih aktif hingga tahun 2031.

BACA JUGA:Jejak India di Bengkulu: Dari Tabut, Kebun Keling, hingga Identitas Budaya

BACA JUGA:Kejati Bengkulu Sita 41 Alat Berat dalam Kasus Korupsi Tambang

Rekaman tersebut dengan cepat menyebar di berbagai platform, mulai dari TikTok, Facebook, Instagram, hingga WhatsApp. 

Publik pun ramai-ramai mengecam ucapan Wahyudin, yang dianggap mencoreng marwah lembaga DPRD dan melukai kepercayaan masyarakat terhadap wakil rakyat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: