Parkir RSUD Mukomuko Dikelola Pihak Ketiga, Kontrak Naik Jadi Rp30 Juta per Tahun
Parkir RSUD Mukomuko Dikelola Pihak Ketiga, Kontrak Naik Jadi Rp30 Juta per Tahun--Bayu/Rakyatbengkulu.com
"Masyarakat diharapkan mendapatkan pelayanan yang lebih layak dan nyaman, mulai dari ketersediaan area parkir hingga pengawasan kendaraan yang keluar masuk lingkungan rumah sakit," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


