Gaji PPPK Tahap I Pemkot Bengkulu Dijadwalkan Cair Awal Agustus, Segini Besaran yang Diterima
Asisten I Sekretariat Daerah Kota Bengkulu, Eko Agusrianto--Nova/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Kabar baik datang bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.
Sebanyak 1.411 PPPK yang telah dilantik pada pertengahan Juni lalu dijadwalkan mulai menerima gaji dan tunjangan perdana pada awal Agustus 2025.
Asisten I Sekretariat Daerah Kota Bengkulu, Eko Agusrianto mengatakan bahwa usulan anggaran untuk pembayaran gaji PPPK telah mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat.
“Pengajuan dana sudah dikirim, dan jika proses transfer berjalan lancar, dalam satu hingga dua minggu ke depan dana akan masuk dan langsung kita salurkan.
Nominal gaji yang diajukan juga sudah disesuaikan dengan golongan dan latar belakang masing-masing PPPK, termasuk faktor pendidikan dan masa kerja,” kata Eko, Rabu 23 Juli 2025.
BACA JUGA:Dari Dapur Rumah ke Pasar Global, Usaha Sambal Ini Tumbuh Lewat Pemberdayaan BRI
BACA JUGA:Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan Batu Bara, Kejati Bengkulu Kembali Periksa Pengusaha Tambang
Ia meminta seluruh PPPK yang telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan diharapkan tetap bersabar sembari menunggu proses administrasi selesai.
Pemkot Bengkulu juga mengimbau para pegawai tersebut tetap memberikan pelayanan publik secara optimal.
Terkait besaran gaji, ia menjelaskan bahwa nominal yang akan diterima bervariasi, tergantung pada jenjang pendidikan dan status keluarga.
Untuk lulusan SMA, gaji pokok berkisar Rp2,5 juta dan bisa meningkat menjadi Rp3 juta jika termasuk tunjangan anak dan istri.
BACA JUGA:Harga TBS Sawit di Mukomuko Turun Rp 30 per Kg pada Akhir Juli 2025, Ini Daftar Harga di 11 Pabrik
Sementara lulusan D3 menerima gaji dasar Rp2,8 juta yang dapat mencapai Rp3,5 juta dengan tunjangan, sedangkan lulusan S1 memperoleh gaji pokok Rp3 juta dan berpotensi menerima hingga Rp3,9 juta.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


