Viral Minta Proyek Rp 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka Pemerasan
Tersangka ketua Kadin kota Cilegon yang saat ini ditahan terkait minta jatah proyek lima triliun--Instagram/fakta_banten
RAKYATBENGKULU.COM – Jagat maya dihebohkan dengan video viral berisi permintaan proyek bernilai fantastis dari oknum yang mengaku sebagai bagian dari Kadin Kota Cilegon.
Dalam video yang beredar di akun X @Nenk******, tampak sejumlah pria yang diduga dari Kadin Cilegon dan ormas lokal bertemu dengan pihak PT Chengda Engineering Co, kontraktor proyek pembangunan pabrik CA-EDC milik PT Chandra Asri Petrochemical Tbk.
Seorang pria berbaju putih dalam video terdengar jelas menyampaikan permintaan proyek dengan nilai mencapai Rp 5 triliun.
“Tanpa ada lelang, porsinya harus jelas. Rp 5 triliun untuk Kadin, Rp 3 triliun untuk Kadin,” ujar pria tersebut.
BACA JUGA:Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' Hebohkan Warganet dan Tuai Kecaman, Kini Diselidiki Polisi
BACA JUGA:117 WNI Akan Berhaji Dipulangkan dari Madinah, Ini Alasannya
Video itu langsung menjadi sorotan publik dan aparat penegak hukum.
Tak butuh waktu lama, Polda Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan tersebut, salah satunya Ketua Kadin Kota Cilegon, Muhammad Salim.
Muhammad Salim ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Banten pada Kamis (16/5) malam.
Ia keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 22.36 WIB dengan mengenakan baju tahanan bersama dua tersangka lainnya, Wakil Ketua Kadin Bidang Perindustrian Ismatullah dan Ketua HNSI Cilegon, Rufaji Jahuri.
BACA JUGA:Bukan Cuma Enak, Ini Alasan Pisang Baik untuk Kecerdasan Anak
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Banten, Kombes Dian Setyawan menjelaskan bahwa Muhammad Salim dijerat dengan Pasal 368 dan Pasal 160 KUHP karena berperan aktif dalam aksi pemerasan dan penggerakan massa.
“Saudara MS ini bersama saudara IA bertemu dengan PT Total memaksa meminta proyek. Mereka juga menggerakkan massa untuk melakukan aksi di lokasi proyek PT Chengda,” ungkap Dian kepada media.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


