HONDA

“Jangan Permainkan Data Covid-19”

“Jangan Permainkan Data Covid-19”

PELABAI - Bupati Lebong, H. Rosjonsyah, S.IP, M.Si mengingatkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bengkulu berhati-hati dalam menginput data Covid-19. Jangan sampai terulang kejadian Kabupaten Lebong yang statusnya masih zona hijau disebutkan zona merah dalam data nasional akibat provinsi keliru menginput data Covid-19. ''Jangan sampai nanti gugus tugas nasional dibilang memberi informasi hoax,'' kata Rosjonsyah kepada RB Rabu (3/6). Setiap data yang disampaikan ke gugus tugas nasional harus benar-benar sesuai dengan fakta di lapangan. Data yang ada di kabupaten jangan dipermainkan. Terlepas kekeliruan informasi tentang status Lebong itu sudah diklarifikasi pihak Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Bengkulu, tetap saja Pemkab Lebong dirugikan. ''Jujur, sampai hari ini saya masih merasa kecewa dengan cara kerja gugus tugas provinsi yang terkesan tidak profesional,'' ungkap Rosjonsyah. Faktanya sampai saat ini masih banyak warga Lebong yang bertanya apakah status Lebong benar sudah zona merah. Itu artinya klarifikasi yang dilakukan pihak provinsi belum maksimal. Mengingat data yang diunggah Gugus Tugas Covid-19 Nasional itu sudah terlanjur dilansir secara meluas oleh media-media skala nasional. ''Harusnya klarifikasi yang dilakukan gugus tugas provinsi juga sampai ke gugus tugas nasional, jangan mengklarifikasinya sendiri karena penginputan datanya juga dilakukan berjenjang,'' tukas Rosjonsyah. Tidak dipungkirinya, Pemkab Lebong sempat berencana membawa kasus ini ke ranah hukum jika Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bengkulu tidak melakukan klarifikasi. Soalnya data yang disampaikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebong statusnya jelas zona hijau karena tidak ada warga di Kabupaten Lebong yang positif Covid-19. ''Mohon kiranya kerja Pemkab Lebong dan gugus tugas kabupaten yang telah mati-matian mempertahankan status zona hijau, bisa dihargai gugus tugas provinsi,'' tutur Rosjonsyah. Diketahui, hingga saat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong telah melakukan scraning terhadap 1.140 warga Lebong yang memiliki riwayat melakukan perjalanan ke luar Lebong. Khususnya ke daerah berstatus zona merah. Dari jumlah itu, 1 orang, yakni warga Kecamatan Lebong Tengah sempat dinyatakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Namun hasil swab test negatif sehingga status PDP gugur. Sedangkan untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) sempat ditetapkan 22 orang. Namun 21 diantaranya sudah dinyatakan sehat tanpa gejala Covid-19.(sca/krn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: