Pemkab Usulkan CPNS Khusus Warga Kepahiang
KEPAHIANG – Seringnya Kabupaten Kepahiang hanya dijadikan batu loncatan bagi orang dari luar daerah untuk bisa lulus seleksi CPNS, yang kemudian mengusulkan pindah setelah 100 persen jadi PNS, membuat Pemkab Kepahiang jengah. Karena itu tahun ini Pemkab Kepahiang mengusulkan CPNS khusus untuk warga Kabupaten Kepahiang. Sebanyak seribu formasi diusulkan kepada KemenPAN-RB beberapa waktu lalu. Diungkapkan Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU, meski belum bisa memastikan apakah akan menggelar seleksi CPNS tahun ini, namun ia mengatakan ada 62 orang tenaga pendidik yang pensiun. Ditambah lagi saat ini Kabupaten Kepahiang selain masih kekurangan tenaga guru, juga kekurangan tenaga kesehatan dan teknis. “Mengingat banyak yang pensiun tahun ini, terutama tenaga guru, maka kita sudah usulkan untuk melaksanakan seleksi CPNS. Namun untuk kali ini kita harap pemerintah pusat bisa membuat aturan, bahwa yang berhak mengikuti seleksi CPNS adalah warga daerah setempat. Benar-benar berdomisili di daerah itu. Karena kita ini sering hanya dijadikan persinggahan, setelah lulus kemudian minta pindah,” ujar Bupati. Kendati menyadari tidak sepenuhnya bisa diakomodir untuk seleksi CPNS khusus putra daerah, Bupati berharap pemerintah pusat bisa memberikan porsi lebih besar bagi putra daerah. Pemkab menyampaikan usulan perbandingan 70:30 untuk putra daerah atau warga yang berdomisili di Kepahiang dengan warga dari luar Kabupaten Kepahiang. “Pemkab ini bekerja untuk warga Kepahiang dan membesarkan warga Kepahiang. Namun kalau terus-terusan dijadikan batu loncatan bagi orang dari luar Kepahiang, lama-lama sumber daya manusia kita tidak mampu bersaing. Memang tidak seluruhnya PNS dari luar Kepahiang yang cuma singgah, ada juga yang sudah bertahan bertahun-tahun. Namun paling banyak ya yang numpang singgah, terus pindah lagi. Alasan ikut keluarga, ikut suami, dan lainnya. Dan itu kadang kita tidak bisa menahannya,” terang Bupati. Sementara untuk rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dijelaskan bupati belum dapat dipastikan akan direkrut oleh Pemkab Kepahiang. Mekanisme rekrutmen PPPK yang dilakukan setiap tahun serta pengalokasian gaji setara PNS akan dipertimbangkan dengan kemampuan keuangan daerah. “Selain mempertimbangkan keuangan daerah, kita juga mempertimbangkan jika yang diprioritaskan adalah THL yang sudah lama mengabdi seperti guru kontrak. Mengingat usia mereka yang tidak muda lagi, belum lagi terkendala kemampuan mereka mengoperasikan komputer sistem CAT, hal-hal demikian harus dikaji juga,” pungkas Bupati. (sly)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: