HONDA

Empat Bulan Serumah Tanpa Ikatan Pernikahan, Alasannya Sekolah Libur, Numpang di Rumah Teman

Empat Bulan Serumah Tanpa Ikatan Pernikahan, Alasannya Sekolah Libur, Numpang di Rumah Teman

BENGKULU – Keresahan warga Jalan Z Arifin RT 02 Kelurahan Padang Nangka memuncak setelah mengetahui ada dua pasangan bukan muhrim sudah empat bulan tinggal serumah. Dengan melibatkan Bhabinkamtibmas Polsek Gading Cempaka, warga Padang Nangka melakukan penggerebekan, sebuah rumah di kawasan RT 02, Minggu (14/6) sekitar pukul 22.15 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut berhasil diamakan masing-masing Je (17) pemilik rumah dan  rekannya An (21) warga Kabupaten Lintang Empat Lawang. Berikut dua perempuan masih bawah umur merupakan pacar Je dan An, yakni Ts (16) dan Ti (14), keduanya warga Kabupaten Empat Lawang. Setelah didapati kepastian kalau dua pasangan itu tak terikat tali pernikahan dan guna menghindari amuk massa, Bhabinkamtibmas langsung mengamankan mereka ke Mapolsek Gading Cempaka. Hingga kemarin sore dua pasangan tersebut masih di Mapolsek Gading Cempaka.

Disampaikan Kapolres Bengkulu AKBP. Pahala Simanjuntak, S.Ik melalui Kapolsek Gading Cempaka AKP. Chusnul Qomar, SH, S.IK,  pengerebekan dilakukan setelah warga mendapat informasi di salah satu rumah ada dua pasangan remaja tinggal serumah. ‘’Ketua RT setempat berkoordinasi dengan petugas Bhabinkamtibmas kita, lalu dilakukan penggerebekan. Pemeriksaan oleh petugas kita ternyata benar pasangan itu bukan suami istri dan sudah empat bulan tinggal serumah. Tadi telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan,’’ jelas Chusnul.

Diketahui kalau tiga warga Empat Lawang tersebut merupakan pelajar. Ketiganya sengaja main ke Kota Bengkulu dan menetap di rumah temannya, Je karena masih libur sekolah. Di rumah itu, memang tak ada orang tua Je, karena berada di kebunnya luar Kota Bengkulu.

‘’Alasannya itu, mereka libur sekolah. Main ke Bengkulu menumpang di rumah Je yang diakui masih teman dan kerabat mereka bertiga itu. Sekarang (kemarin, red) kami masih menunggu kedatangan orangtua dari ketiga pelajar itu, untuk dilakukan penyerahan serta musyawarah dengan warga yang melakukan penggerebekan. Besar kemungkinan mereka akan dikenakan sanksi adat. Apa bentuk sanksi adatnya, tergantung hasil musyawarah warga dengan keluarga empat anak itu. Kami hanya memediasi mereka dan melakukan pengamanan agar tak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,’’ demikian Chusnul. (wij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: