63 Batang Kayu Terdampar, Disita
KOTA MANNA – Sebanyak 63 batang kayu jenis Meranti dan Tenam yang terdampar di tepi pantai Pasar Bawah Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) akan disita oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres BS. Sejak ditemukan oleh warga, hingga saat ini belum ada satupun yang mengakui pemilik kayu tersebut.
Kayu berdiameter 1 meter dengan panjang lebih kurang 10 meter tersebut, mulai ditemukan oleh warga Pasar Bawah sejak 23 Mei hingga awal Juni lalu, terkumpul 63 batang. Tidak hanya di pantai Pasar Bawah, kayu-kayu tersebut juga ditemukan di pantai Seluma, Pantai Maras, Selali, Muara Air Pino Pantai Sekunyit dan Magkudum.
Diduga kayu yang telah di tandai dengan nomer itu terdampar akibat kapal pengangkut kayu mengalami kerusakan. Sehingga menyebabkan kayu jatuh dan terdampar saat melintas di perairan Kabupaten BS dan Seluma.
Kapolres BS AKBP. Deddy Nata, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP. Rahmat Hadi Fitrianto, SH, S.IK bersama Kanit Tipidter Ipda. Priyantom SH, mengaku pihaknya telah mengecek keberadaan kayu jenis Meranti dan Tenam tersebut.
Dari mana asal kayu itu, pihak Tipidter Polres BS belum bisa memastikan. Namun dia menduga kayu berukuran besar tersebut dari Nias, Sumatera Utara (Sumut). Oleh sebab itu dalam waktu dekat Tipidter akan menyita kayu tersebut, apabila tidak ada pemilik yang mengakui dengan dokumen lengkap.
“Dari batang kayu yang ditemukan memang ada nomer-nomernya, tapi itu bukan mengindikasikan itu legal, sebab hingga saat ini belum ada satupun yang berani mengakuinya. Jadi kalau tidak ada yang mengaku terpaksa disita,” terang Kanit Tipidter
Untuk sementara sambung Kanit, kayu-kayu tersebut masih dipasang garis polisi agar tidak diambil oleh oknum. (tek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: