Polda Amankan 4 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
BENGKULU - Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu kembali berhasil mengamankan 4 orang yang terindikasi menyalahgunakan narkoba jenis sabu dan ganja. Saat ini keempatnya masih diperiksa penyidik untuk mendalami kasus tersebut.
Keempatnya, masing-masing seorang wanita berinisial Te (32) warga Kelurahan Betungan yang ditangkap pertama kali di Jalan Flamboyan Kelurahan Padang Jati. Dari tangannya polisi menemukan satu paket narkoba jenis sabu.
Dari introgasi kepada Te yang sudah ditetapkan tersangka ini, polisi mendapati nama lain yakni seorang pria berinisial Tr (33), warga Kelurahan Sawah Lebar. Dari tangan Tr ini polisi juga berhasil menemukan barang bukti 2 linting narkoba jenis ganja. Tr juga sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik.
Dua orang lainnya yang juga turut diamankan berinisial, AR (25) dan RD (33) keduanya merupakan warga Kelurahan Sawah Lebar. "Saat ini sudah diamankan dan saat ini masih kita lakukan pemeriksaan untuk dikembangkan lebih lanjut," ujar Dir Narkoba Polda Bengkulu AKBP. Roh Hadi, S.IK, Minggu (21/6). (zie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: