HONDA

Bupati Segera Terbitkan Perbup

Bupati Segera Terbitkan Perbup

CURUP – Bupati Rejang Lebong (RL) Dr. H. Ahmad Hijazi, SH, M.Si memastikan segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk menindaklanjuti intruksi presiden terkait penegasan pemberlakukan protokol kesehatan, termasuk penggunaan masker. Apalagi Mendagri M. Tito Karnavian sudah mengintruksikan langsung saat melaunching gerakan sejuta masker di Kabupaten RL beberap waktu lalu. Diungkapkan Bupati Hijazi, untuk langkah cepat, dirinya akan segera mempercepat pembuatan dasar hukum, yaitu perbup. ‘’Jadi kita percepat saja, yaitu Perbup, bukan perda. Nanti kita buat dengan pedoman intruksi serta peraturan yang sudah dikeluarkan apresiden sebelumnya,’’ terang Bupati Hijazi. Dalam perbup tersebut, sambung Bupati Hijazi, juga sekaligus diatur soal sanksi tegas terkait pelaksanaan protokol kesehatan. Termasuk sanksi bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker saat berada dan beraktivitas di luar rumah atau sedang bekerja. Ini sesuai dengan yang disampaikan Mendagri, sanksi bisa berupa kerja sosial, sanksi denda, serta sanksi administrasi bagi tempat usaha atau perusahaan. Ditamabahkan Bupati Hijazi, sebeluam pemberlakukan Perbup tersebut nantinya, Pemkab RL akan mengajak seluruh elemen secara terus menerus sosialisasi protokol kesehatan, salah satunya penggunaan masker secara benar. Unsur yang dilibatkan, hingga tingkat bawah, desa, rt/rw, termasuk PKK. Serta melibatkan jalur lokal seperti aturan adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama. ‘’Ini agar benar-benar perbup yang kita terbitkan bisa difahami masyarakat dan bisa dipatuhi. Karena jika dilanggar, akan ada sanksi yang dikenakan bagi pelanggar,’’ imbuh Bupati Hijazi. Sementara itu, Wakil Bupati RL H. Iqbal Bastari, S.Pd, MM yang menghadiri kegiatan vidcon kemarin terkait langkah pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 mengungkapkan, langkah penindakan diharapkan menjadi alternatif terakhir bagi pelanggar protokol kesehatan. Kegiatan vidcon dihadiri Dandim 0409/RL Letkol Inf Sigit Purwoko, Ketua DPRD RL Mahdi Husen, Sekda RL R.A. Denni, SH, Mma dan beberapa Kepala OPD terkait. ‘’Hari ini kegiatan vidcon menindak lanjuti pendisiplinan dan langkah langkah penindakan atau langkah langkah antisipasi bagi pelanggar protokol kesehatan. Harapan kita penindakan atau sanksi bisa menjadi langkah terakhir untuk pendisiplinan kepada pelanggar protokol kesehatan,’’ sampai Wabup Iqbal selesai mengikuti Vidcon. Ditambahkan Wabup Iqbal, yang diharapkan dari penegakan displin protokol kesehatan adanya kesadaran masyarakat. Penerapannya juga dilakukan bertahap dengan melibatkan semua unsur. Mulai dari Kejaksaan, TNI dan Polri serta jajaran Pemkab RL. ‘’Pemutus mata rantai Covid 19 itu adalah masyarakat itu sendiri. Makanya kita berharap adanya kesadaran masyarakat untuk selalu menjaga jarak, pakai masker, selalu cuci tangan, berolahraga, makan makanan yang bergizi, dan selalu jaga kebugaran tubuh,’’ demikian Wabup Iqbal.(dtk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: