HONDA

Dugaan Pemotongan Honor Kader Desa ke Inspektorat

Dugaan Pemotongan Honor  Kader Desa ke Inspektorat

PINO - Adanya dugaan pungli di Desa Air Umban Kecamatan Pino menjadi perhatian serius Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Bahkan Inspektorat Bengkulu Selatan (BS) diminta segera melakukan pemeriksaan terkait dengan pemotongan honorium kader desa. Adanya kebijakan mengenai pemotongan sebagian anggaran untuk penanganan wabah Covid-19 di BS juga berimbas pada penggunaan Dana Desa (DD) sebab banyak desa yang harus menunda kegiatan akibat adanya pemangkasan untuk penanganan Covid-19. Salah satunya Desa Air Umban yang melakukan pemotongan honorium petugas atau kader desa. Pemotongan ini berlandasakan untuk mencukupi kebutuhan anggaran guna penanganan Covid-19. Namun sayangnya langkah pemerintah Desa Air Umban dianggap tidak relevan oleh Dinas PMD Kabupaten BS. Sebab pemotongan harusnya dilakukan musyawarah terlebih dahulu. Sekalipun Sk kader desa dikeluarkan oleh kepala desa. Maka dari itu, Dinas PMD meminta, agar tidak ada spekulasi mengenai pemotongan yang nantinya dikhawatirkan masuk dalam kategori pungli, Inspektorat Kabupaten BS diminta untuk melakukan pemeriksaan sekaligus audit DD Air Umban. Selain itu, selama penggunaan dana Covid-19 memang DD ada pengurangan, namun tentunya harus ada kesepakatan jika ada item yang akan dikurangi. Termasuk pembayaran honorium perangkat desa. “Yang jelas tidak dibenarkan ada pemotongan tanpa ada aturan,” jelas Kepala Dinas PMD BS Hamdan Syarbaini, S.Sos. Sementara itu, Imam Masjid Desa Air Umban Sukardin mengakui pemotongan honor dialami dirinya tanpa kejelasan, karena selama ini dia menerima Rp 400 ribu namun setelah honorium dipotong ia hanya menerima Rp 300 ribu. Imam masjid ini pun menerima apabila memang ada pemotongan, namun yang jelas harus ada kejelasan mengenai kegunaan pemotongan ini. “Kami keberatan dengan adanya pemotongan honor, apalagi pemotongan tidak jelas,” jelas Sukardin Namun sayangnya, Kepala Desa Air Umban Suit Iman saat dikonfirmasi melalui seluler enggan memberikan jawaban apapun. Dia menolak jika dikatakan pungli, sebab versi Kades pemotongan yang dilakukan ini sudah melalui perubahan APBDes, dan tidak ada pungli. “"Tidak benar itu, sudah melalui Perubahan APBDes jadi, saya siap kalau diperiksa saya punya kuasa kenapa," tegasnya.(tek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: