HONDA

Parkir di Teras, BeAT Diembat Maling

Parkir di Teras, BeAT Diembat Maling

BENGKULU - Kasus pencurian sepeda motor dialami korban, Febrian (26) warga Jalan Raden Patah Kelurahan Pagar Dewa. Sepeda motor Honda BeAT BD 5457 CK miliknya raib digasak pelaku saat diparkir korban di teras rumahnya. Dalam laporan yang disampaikan korban ke Polda Bengkulu, sepeda motor diembat maling saat dirinya yang pulang ke rumah. Kemudian langsung memarkirkan motornya di teras rumah. Sebelum masuk ke dalam rumah, korban juga telah mengunci stang motor. Namun saat korban keluar rumah dia kaget mendapati sepeda motornya tersebut sudah tak ada lagi. Korban telah berusaha mencari di sekitar lokasi namun tak membuahkan hasil hingga akhirnya melaporkannya ke pihak kepolisian. Atas kejadian ini, korban harus mengalami kerugian Rp 8 juta. Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH membenarkan kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Polda Bengkulu. Tentunya, akan diproses dengan melakukan penyelidikan. "Masih lidik. Kita juga imbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan hati-hati pada saat memarkirkan kendaraannya. Upayakan menggunakan kunci pengaman ganda," imbau Sudarno, Jumat (28/8). (zie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: