Kapolda: Polres Harus Gerakkan Masyarakat
KOTA MANNA – Hari ini (10/9), Polri melalui setiap Polres di seluruh Indonesia mendeklarasikan pemakaian masker pada seluruh masyarakat. Tidak terkecuali di wilayah hukum Mapolres Bengkulu Selatan (BS) untuk pencegahan pandemic covid-19. Kapolda Bengkulu Irjen. Pol.Drs. Teguh Sarwono, M.Si saat melakukan kunjungan kerjanya ke Mapolres BS mengatakan, saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung. Oleh sebab itu atas perintah Presiden dan juga Kapolri, Kapolda Bengkulu menyampaikan setiap Polres di Provinsi Bengkulu harus mampu menggerakan masyarakat untuk wajib memakai masker saat keluar rumah. Untuk deklarasi pemakaian masker, Kapolda menyebut berlaku secara serentak seluruh Indonesia. Oleh sebab itu dia mengharapkan masyarakat BS dapat mematuhinya sebagai langkah pencegahan virus. “Deklarasi serentak dilakukan di seluruh Indonesia. Untuk Polres harus mampu gerakkan masyarakat untuk pakai masyarakat, Polres punya massa,” jelas Kapolda Sementara itu Kabag Ops Polres BS Kompol. Harsono menyebutkan, untuk deklarasi di BS, akan dimulai star di depan Mapolres BS pukul 08.00 WIB hingga sampai di depan kantor DPRD BS. “Ya dimulai dari pagi, seluruh anggota bergerak disepanjang jalan protokol mengajak masyarakat pakai masker,” sebut Harsono Selain itu jelas Harsono, lebih kurang 3 ribu masker juga akan dibagikan pada masyarakat agar warga pakai masker saat keluar rumah. “Pembagian masker juga, jadi selain sosialisasi warga diberikan masker secara gratis,” ujar Harsono.(tek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: