HONDA

Masalah Keluarga Rentan Picu Gangguan Jiwa

Masalah Keluarga Rentan Picu Gangguan Jiwa

BENGKULU - Gangguan jiwa merupakan penyakit kronis, dimana ada suatu ketidakmampuan jiwanya menerima masalah-masalah yang datang. Ini disampaikan oleh Direktur RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu Dr. H Syafriadi, MM. Menurutnya faktor dari penyebab gangguan jiwa ini dipicu oleh banyak faktor, atau multi faktorial.

“Jadi karena stres biasanya itu terjadi, kebanyakan stress di keluarga.  Memang kerapuhan jiwa itu, ada juga karena faktor gen,” kata Syafriadi, kemarin.

Dikatakannya, ada suatu ketidakmampuan jiwanya menerima masalah masalah yang datang. Jalau orang yang normal ini, bisa dapat mengantisipasi masalah yang menghampiri. Kemudian, berupaya untuk mencari jalan keluar dan mempertahankan itu.

“Kalau pasien, begitu dapat masalah itu terguncang jiwanya. Dia stress, depresi, jadi individual sifatnya,” tambahnya.

Ia menyebutkan rata rata pasien dengan gangguan jiwa itu karena faktor stres. Kemudian faktor stres ini, ditimbulkan paling banyak dari mereka yang kurang diterima di tengah-tengah keluarga. “Rasa dirinya tidak berguna, dikucilkan, diasingkan, kebanyakan seperti itu. Maka himbaunya bagi warga yang masih sehat jiwanya maka peliharalah jiwa itu,” imbuhnya.

Ia pun berpesan agar jangan sampai menciptakan ataupun dipertahankan yang memungkinkan stres yang berat di diri sendiri. Atau bahkan sampai memendam rasa bersalah, maupun masalah yang dinilai terlalu berat. Dan tidak mampu dipecahkan oleh diri sendiri.

“Maka gunakan teman akrab atau siapa saja yang kita anggap bisa dipercaya. Untuk mencurahkan masalah itu, jangan kita pendam,” tukas Syafriadi.

Dan dari yang pengamatan nya, ia menyebutkan kebanyakan orang-orang introvert yang memendam diri, lebih dominan kena penyakit ini. Dibandingkan dengan orang yang diam, dan periang. Biasanya orang yang sifat komunikasinya baik di tengah masyarakat itu jarang kena gangguan jiwa.

“Kebanyakan yang stress dan depresi itu adalah orang yang suka menyendiri, pendiam, dan memendam rasa,” jelas Syafriadi.

Dan bagi keluarga, lanjut Ketua IDI Bengkulu ini, khususnya keluarga yang sudah punya pasien dengan gangguan jiwa. Diharapkan agar diberdayakan kan si pendiri. Kemudian dirangkul dan diberikan semangat. Jangan sampai dihujat, karena hal itu dapat memicu kambuh gangguan jiwa itu. Untuk diketahui, pada masa pandemi Covid-19 ini untuk kunjungan poli klinik berkurang.

Sifat dari penyakit gangguan jiwa ini adalah penyakit kronis. Tidak ada istilah sembuh, paling ada hanya pulih. Kalau misalnya sekian lama si pasien di rawat di RS dan kondisinya pulih maka bisa pulangkan.

“Tapi biasanya tahapan pertama itu 14 hari kita kasih obat, 14 hari kemudian itu kontrol baru setelah itu, sebulan sekali kontrol kalau tidak ada kegelisahan, kelakuan yang meresahkan masyarakat, atau membahayakan dirinya mau pun orang sekitar yang muncul. Maka dia itu akan dirawat lagi,” tutupnya. (war)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: