BANNER KPU
HONDA

Tinggalkan Motor, Pencuri Disergap di Rumah

Tinggalkan Motor, Pencuri Disergap di Rumah

PADANG JAYA – Kurang dari 24 jam, Polsek Padang Jaya Bengkulu Utara (BU) berhasil membekuk pelaku pencurian di warung Dwi Widayanto (42) warga Desa Marga Sakti Padang Jaya yang terjadi Sabtu dinihari pukul 02.00 WIB. Pelaku ini sempat meninggalkan motor miliknya saat melakukan pencurian tersebut. Tersangkanya adalah PA (20) warga Desa Kuro Tidur Kecamatan Arga Makmur. Pelaku ini mencuri uang Rp 2 Juta, berbagai macam merk rokok dan kotak kaca yang berisi uang sumbangan untuk masjid yang ditempatkan di warung tersebut. Namun baru akan melarikan diri, aksinya ketahuan pemilik warung dan berteriak memanggil warga. Lantaran ketakutan pelaku ini lantas mengambil langkah seribu ke arah perkebunan menghindari kejaran warga. Saat itu pelaku pulang ke rumahnya di Desa Kuro Tidur. Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menelusuri pelaku dari motor yang diserahkan warga pada polisi. Hingga akhirnya mengarah pada tersangka Perli hingga penyelidikan polisi mengarah pada keberadaan tersangka. “Jadi barang bukti motor tersebut sangat membantu kita menelusuri tersangka. Identitas motor tersebut mengarah pada kelaurga pelaku dan didugunakan oleh pelaku,” terang Kapolres BU AKBP. Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH melalui Kapolsek Padang Jaya Iptu. Saman Saputra, SH. Pelaku disergap polisi di rumahnya setelah polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku di rumahnya. Pelaku dijemput polisi tanpa perlawanan hingga digelandang ke Mapolsek Putri Hijau. Pada polisi pelaku juga mengakui perbuatannya melakukan pencurian tersebut. “Pelaku ini sudah mengakui perbuatannya dan kini kita tetapkan sebagai tersangka terkait sangkaan Pasal 363 KUHP tetnang Pencurian Dengan pemberatan,” terangnya. Polisi juga masih mengembangkan terkait kemungkinan pelaku ini terlibat dengan pencurian lainnya. Hal ini lantaran tidak menutup kemungkinan terlibat dengan perkara lain. “Kita masih melakukan pengembangan terkait kemungkinannya adanya TKP lain. Namun sementara ini pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pencurian,” pungkas Saman. (qia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: