HONDA

Temuan Proyek Fisik, PMD Klarifikasi Kades

Temuan Proyek Fisik,  PMD Klarifikasi Kades

SELUMA - Dalam penyelesaian polemik yang terjadi di Desa Rawa Indah Kecamatan Ilir Talo, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Seluma bersama tim telah melakukan peninjauan lapangan beberapa waktu lalu. Dimana saat melakukan peninjauan langsung ini, tim menemukan beberapa kejanggalan terutama pada pekerjaan fisik yang berasal dari anggaran Dana Desa (DD). Maka dari itu, Dinas PMD Seluma telah mengirimkan surat ke kepala desa terkait guna memintai klarifikasinya. Hal ini dalam upaya lanjutan pemeriksaan sejumlah laporan dari masyarakat. Plt Kepala Dinas PMD Seluma, Drs Agus Jun Fadhillah membenarkan hal tersebut. Dimana saat pihaknya melakukan tindaklanjut berupa terjun kelokasi dan melakukan verifikasi, beberapa temuan dan dugaan yang tersebut menjadi lebih kuat. Dugaan ini sendiri menguat terutama pada pekerjaan pembangunan fisik yang mana ada beberapa kejanggalan yang ditemukan oleh pihaknya. Adapun pekerjaan fisik yang menjadi temuan tersebut seperti pembangunan irigasi dan pagar. Maka dari itu, pihaknya kembali menyurati kades setempat untuk mengirimkan klarifikasinya terhadap temuan tersebut. “Memang ada beberapa kejanggalan yang kita temukan terutama pada pembangunan fisik, kita sudah surati kembali kadesnya berdasarkan temuan-temuan tersebut,” sampai Agus. Adapun klarifikasi yang diminta pihaknya sendiri berupa laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran dalam pekerjaan tersebut. Sekaligus penjelasan dari kades terkait temuan pada pekerjaan fisik. Yang mana apabila memang terjadi adanya penyimangan nanti, maka berkas tersebut akan dilanjutkan oleh pihak Inspektorat Seluma dan bisa diproses hukum. Yang jelas, pihaknya membenarkan bahwa ada beberapa pembangunan fisik yang dianggap tidak sesuai dan melebihi anggaran dalam penggunaannya serta fiktif. “Kalau temuan itu benar adanya tentu bisa diproses secara hukum, kita masih mendalaminya dahulu,” lanjutnya. Pihaknya berharap laporan ini bisa diselesaikan dalam ruang lingkup APIP saja. Lantaran pihaknya tidak ingin lagi ada kades atau perangkat desa yang terjerat dengan hukum. Ia juga meminta seluruh kades kedepannya lebih transparan dalam pengolaan DD di desa masing-masing. Tujuannya agar penggunaan DD bisa tepat guna dan benar-benar memajukan desa. “Kita berharap itu, tidak ada lagi kades yang tersangkut masalah hukum, jadi kita minta ke depan pengelolaan DD lebih transparan,” tutupnya.(cup)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: