HONDA

Uang Penjualan Sedan Klasik Tak Dibayarkan, Warga Sawah Lebar Lapor Polisi

Uang Penjualan Sedan Klasik Tak Dibayarkan, Warga Sawah Lebar Lapor Polisi

BENGKULU - Lantaran menjadi korban penipuan, Erwanda (33) warga kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu melapor ke pihak kepolisian. Uang penjualan kendaraan roda empat miliknya tidak dibayarkan oleh orang yang membeli kendaraan milik korban.

Dijelaskan korban, kronologi penipuan yang dialaminya berawal saat korban dan pelaku memiliki kesepakatan jual beli 1 unit mobil sedan klasik Peugeot berwarna hitam milik korban dengan harga jual Rp 13 juta. Kemudian pelaku memberikan uang sebesar Rp 4 juta ke korban sebagai tanda jadi dan sisanya dijanjikan pelaku akan dibayarkan pada Juli 2020.

"Kejadiannya pada bulan April, awalnya saya posting di Facebook untuk menjual mobil ini, terus pelaku berniat membeli. Setelah bertemu dan membuat kesepakatan pelaku membayarkan tanda jadi Rp 4 juta kemudian sisanya dijanjikan akan dibayarkan bulan Juli," ungkap korban, Kamis (22/10).

Setelah pelaku membayarkan tanda jadi pembelian mobil, pelaku kemudian membawa mobil milik korban. Namun hingga saat ini sisa pembayaran sesuai perjanjian tidak dibayarkan oleh pelaku, dan saat korban menghubungi pelaku, sampai saat ini pelaku seolah menghindari korban.

"Sampai saat ini dia tidak memberitahukan keberadaannya, dan uang sisa pembayaran juga tidak dibayarkan," tambah korban.

Sadar telah menjadi korban penipuan korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Sementara itu korban mengalami kerugian jutaan rupiah dari kejadian tersebut. (tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: