Tindak Pelanggar Berpotensi Laka Lantas
CURUP – Polres Rejang Lebong (RL) Senin (26/10) mulai melaksanakan kegiatan Operasi Zebra Nala tahun 2020. Mereka setidaknya menurunkan 30 personel gabungan satuan. Dengan 8 sasaran prioritas yaitu tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), menggunakan HP saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman. Kemudian Knalpot grong/racing tidak standar, kelebihan muatan, bonceng tiga, melawan arus dan over dimensi. Dijelaskan Kapolres RL AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Kasat Lantas Iptu Aam Setiawan, S.Sos, M.Si, kemarin mereka baru melaksanakan razia dengan sistem hunting. Sasarannya yaitu pengendara yang melakukan pelanggaran berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. ‘’Jadi hari ini baru hunting untuk menjaring pelanggar yang melakukan pelanggaran berpotensi menimbulkan lakalantas. Diantaranya berboncengan tiga, lawan arus, tidak pakai lampu, tidak pakai sabuk pengaman, bermain handphone dan pelanggaran lainnya. Karena kita dalam kegiatan operasi zebra memang lebih kepada edukasi dan sosialisasi ke masyarakat,’’ terang Aan. Selain hunting pengendara yang melanggar, sambung Aan, kemarin mereka juga melaksanakan kegiatan sosial. Yaitu membagikan masker kepada pengendara yang kedapatan tidak pakai masker. Serta mengantar sembako beras kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 di Kabupaten RL. ‘’Kegiatan kita hari ini termasuk menyasar pengendara yang tidak menggunakan masker. Serta mengantar langsung bantuan beras kepada masyarakat sembari mensosialisasikan kegiaatn operasi zebra nala,’’ demikian Aan.(dtk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: