Terlibat Aksi di 3 TKP, Polres Amankan Pencuri Bersenjata Tajam
BENGKULU - Satreskrim Polres Bengkulu mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial DK (22), warga Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu yang beraksi di sejumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda di Kota Bengkulu. Dijelaskan Kanit Pidum Polres Bengkulu, Ipda Hengki Hermansyah, pelaku melancarkan aksi pencurian di 3 TKP berbeda di Kawasan Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu. Dalam setiap aksinya pelaku selalu membawa senjata tajam untuk menakut-nakuti korbannya. "Pelaku terlibat aksi di 3 TKP berbeda. Modus yang dilakukan pelaku ialah sama, jadi dia masuk ke dalam kos-kosan yang mana ada atau tidaknya pemilik kosan dia tetap masuk dan jika ada orang pisau yang dibawa oleh si pelaku ini digunakan untuk mengancam korbannya," ungkap Kanit. Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 unit handphone hasil dari tindak kejahatan, 1 bilah keris hasil curian dan 1 jenis senjata tajam yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya. Namun saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam atas aksi lain yang dilakukan pelaku. Akibat perbuatannya pelaku disangkakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam 9 tahun kurungan penjara. (tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: