HONDA

Poktan Wajib Terverifikasi

Poktan Wajib Terverifikasi

KEPAHIANG - Banyaknya proposal usulan program bantuan pertanian yang masuk ke Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Kepahiang di setiap tahun anggaran, membuat pihak Distan perlu melakukan verifikasi, khususnya mengenai syarat penerima program bantuan pertanian yang diperuntukkan bagi para kelompok tani (Poktan) di Kabupaten Kepahiang. Verifikasi ini dilakukan dalam rangka antisipasi dari banyaknya poktan dadakan yang kerap menyampaikan usulan bantuan pertanian dari pemerintah pusat ke Distan Kepahiang. Untuk itu verifikasi poktan dilakukan supaya seluruh bantuan pertanian yang disalurkan pemerintah pusat bisa tepat sasaran dan memberikan asas manfaat bagi masyarakat. Kepala Distan Kepahiang Hernawan, S.PKP mengatakan dalam beberapa tahun terakhir cukup banyak bantuan yang digelontorkan dari pemerintah pusat ke Kabupaten Kepahiang. Antara lain peremajaan kopi, padi, jagung, kedelai, bawang merah, cabe, alsintan dan pupuk bagi petani. “Guna mengantisipasi banyaknya poktan dadakan jelang pendistribusian, kita diminta untuk selektif melakukan verifikasi atas dokumen poktan yang telah menyampaikan usulan. Hal ini sudah kita lakukan sejak beberapa tahun lalu,” terang Hernawan. Diungkapkan Hernawan, salah satu persyaratan bagi poktan yang berhak menerima program bantuan pertanian yakni telah terdaftar dan memiliki nomor registrasi yang dikeluarkan Badan Koordinasi Penyuluhan (Bakorluh). Selain itu kelompok tani yang sudah memiliki legalitas resmi, bukan kelompok tani dadakan yang hanya mengejar program semata. “Jadi setiap proposal yang masuk akan dilakukan verifikasi. Dilanjutkan pengecekan ke lapangan untuk menilai CPCL (Calon Petani Calon Lokasi) dari program yang dijalankan,” jelasnya. Dikatakan Hernawan, saat ini tercatat ada 638 kelompok tani dan 100 lebih gabungan kelompok tani. Bagi poktan dan gapoktan yang tidak teregister dipastikan tidak mendapatkan bantuan pertanian dari pemerintah. "Apapun bentuk poktan yang bergerak pada bidang pertanian maupun peternakan wajib teregister, serta dapat mengusulkan proposal kebutuhan," ujar Hernawan.(sly)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: