Kasus Cabul Meningkat
KOTA BINTUHAN – Musim virus corona tahun 2020 saat ini mengakibatkan kasus-kasus perempuan dan anak di Kabupaten Kaur meningkat. Bahkan pada saat ini saja jumlah kasus cabul, pemerkosaan yang ditangani oleh Unit PPA Polres Kaur jumlahnya cukup meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini tentunya harus menjadi perhatian dari orangtua dan juga Pemkab Kaur. Untuk lebih banyak menggelar sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya perbuatan cabul dan pemerkosaan. Pada tahun 2020, sudah ada 12 kasus pencabulan anak di bawah umur yang ditangani oleh Unit PPA Polres Kaur. Rata-rata pelakunya orang dekat korban. Mulai dari kakek, pacar, paman dan lainnya. Bahkan adab korban pencabulan yang hamil. “Untuk kasus cabul di Kaur memang paling tinggi dibandingkan kasus lainnya yang kita tangani di unit PPA Polres Kaur. Kemudian KDRT ada 7 kasus, nikah lagi ada 5 kasus, zina dan penelantaran anak masing-masing ada empat kasus yang sudah kita tangani. Untuk kasus cabul ini harus menjadi perhatian dari orangtua, karena rata-rata korban ini kurang pengawasan dari orangtua. Dan juga kurangnya peran pemerintah dalam melakukan sosialisasi dan sebagainya kepada masyarakat,” kata Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Apriadi melalui Kanit PPA Aipda Andi Sujarmoko, SH. Dikatakan Kanit PPA, salah satu penyebab meningkatnya kasus cabul di Kaur adalah karena himpitan ekonomi. Orangtua yang fokus mencari uang ke kebun hingga berbulan-bulan, tidak lagi memperhatikan anak perempuannya. Sehingga mereka pun bebas bergaul dengan teman laki-lakinya, sehingga terjadilah perbuatan cabul. Tidak hanya itu saja, karena sibuk bekerja anak dititip pada nenek atau paman. Dari 12 kasus itu menurut Kanit PPA, ada juga kasus yang percobaan pemerkosaan sama yang juga dilakukan oleh orang dekat korban sendiri. Dan ini harus menjadi perhatian agar orang tua di Kaur ini benar-benar memperhatikan anak perempuannya agar tidak menjadi korban pencabulan dan juga pemerkosaan. “Kasus cabul ini diperkirakan akan bertambah dalam waktu dekat ini, karena kita juga telah menerima beberapa laporan lagi dan masih kita lidik. Sama dengan kasus sebelumnya kasus yang sedang kita lidik ini juga menimpa anak di bawah umur,” pungkas Kanit PPA Polres Kaur. Untuk orangtua yang mempunyai anak perempuan yang saat ini sekolah atau kos-kos di Bintuhan dan sekitarnya. Diharapkan untuk terus dapat dikontrol. Karena pergaulan saat ini, bisa menjerumuskan mereka. Apalagi dengan teknologi yang canggih saat ini membuat mereka akan mudah mengakses hal-hal yang dilarang dan membuat mereka menjadi korban pencabulan. (cik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: