Peringatan HAB, PNS Kemenag Dapat Penghargaan
CURUP – Sebanyak 45 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong (RL), kemarin mendapatkan penghargaan Satyalancana Karya Satya. Penghargaan diserahkan langsung Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Kabupaten RL Drs. H. Lapulangi, MM kemarin saat peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kemenag Ke-75 tahun 2021. Rincian penerima penghargaan tersebut sesuai dengan lamanya mengabdi sebagai PNS di lingkungan Kemenag. Masing-masing empat orang PNS yang sudah mengabdi selama 30 tahun. Lalu 17 PNS yang sudah mengabdi selama 20 tahun dan 24 PNS yang sudah genap mengabdi selama 10 tahun lamanya. Ceremonial penyerahan penghargaan dilakukan secara simbolis kepada enam orang PNS perwakilan. Dijelaskan Kakan Kemenag Kabupaten RL Drs. H. Lapulangi, MM kepada RB, penghargaan tersebut sebagai salah satu bentuk penghargaan kepada PNS mereka atas pengabdiannya selama ini. Dimana penghargaan tersebut juga diharapkan bisa menjadi motivasi tambahan dalam hal pelayanan sehingga memicu semakin meningkatkan kinerja jajarannya di Kantor Kemenag Kabupaten RL. ‘’Ada lebih kurang 45 PNS yang kita berikan piagam penghargaan Satyalancana Karya Satya. Mereka terbagi menjadi tiga kategori, yaitu 30 tahun pengabdian, 20 tahun pengabdian dan 10 tahun pengabdian. Harapan kita pengabdian dan kinerja mereka bisa semakin ditingkatkan,’’ sampai Lapulangi. Ditambahkan Lapulangi, kegiatan peringatan HAB Kemenag kemarin dilaksanakan secara sederhana. Tidak ada lagi kegiatan perlombaan seperti biasanya, mengingat saat ini dalam pandemi Covid-19. Selain itu jumlah peserta kegiatan, termasuk saat pelaksaan upacar juga mereka kurangi dan batasi. ‘’Jadi kita memperingati HAB Ke-75 tahun 2021 ini dalam kondisi sedang pandemi Covid-19. Sehingga kita gelar dengan secara sederhana, yaitu upacara dan selanjutnya kita gelar pemotongan nasi tumpeng. Untuk jumlah peserta upacara dan pelaksanaan kegiatannya kita kurangi dan dilaksanakan dengan protokol kesehatan,’’ deikian Lapulangi.(dtk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: