Dalami Pidana Dana Hibah, Ketua KONI Provinsi Bengkulu Bakal Diperiksa
BENGKULU - Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimum Polda Bengkulu masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Bengkulu tahun 2020.
Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol. Dolifar Manurung, SH, M.Si saat dikonfirmasi mengatakan, beberapa pihak sudah dimintai keterangannya berkaitan hal tersebut. Menurutnya, semuanya masih dilakukan pendalaman-pendalaman. "KONI masih lidik. Masih kita mintai keterangan yang berkaitan dengan hal ini," kata Dolifar kepada wartawan, Selasa (26/1).
Dikatakannya, beberapa dari pihak cabang olahraga (Cabor) sudah dipanggil guna dimintai keterangannya. Bahkan, pihaknya juga akan menggagendakan meminta keterangan dari Ketua KONI Provinsi Bengkulu. "Beberapa Cabor sudah. Masih ada beberapa orang lagi yang akan dimintai keterangan. Untuk Ketua KONI belum, nantilah kita agendakan," tambahnya.
Saat ditanyakan perihal indikasi yang menguat dalam penyelidikan ini, Dolifar masih belum mau membeberkannya. Menurutnya, yang jelas hingga saat ini penyidik terus mendalaminya. "Masih lakukan penyelidikan, belum bisa disampaikan," jawabnya. (zie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: