Rp 300 Juta Untuk Beli Tinta Reborn dan Kertas
BENTENG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Benteng tahun ini menerima anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat sebesar Rp 300 juta. Anggaran tersebut untuk membeli tinta reborn dan kertas keperluan cetak data kependudukan. Kepala Dinas Dukcapil Benteng, Ayatul Mukhtadin, SH mengatakan DAK tersebut lebih besar dibanding DAK tahun 2020 yang sebesar sekitar Rp 200 juta. Tahun ini DAK yang didapatkan Dukcapil naik Rp 100 juta. "Dengan DAK ini, semua keperluan pencetakan e-KTP, KIA dan KK tidak akan mengalami kendala. Dana sebesar Rp 300 juta tersebut dinilai sudah mencukupi untuk memenuhi semua keperluan pencetakan administrasi kependudukan di Dukcapil. Semoga tidak ada lagi warga yang terhambat dalam melakukan pencetakan semua keperluan data kependudukan," terang Ayatul. Dia menambahkan, ke depan untuk mengantisipasi terjadinya kendala pencetakan seperti kehabisan tinta reborn dan kertas, Dinas Dukcapil akan akan menyetok atau membeli semua keperluan tersebut lebih banyak dari kebutuhan. “Jika mengalami kehabisan tinta reborn atau kertas, akan menjadi hambatan bagi kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.(jee)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: